Sebanyak 45 Anggota DPRD kabupaten Muara Enim periode 2024-2029 resmi dilantik.

- Penulis Berita

Sabtu, 28 September 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim,SUMSEL.Buktipetunjuk.idSebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif Tahun 2024 secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim masa jabatan 2024-2029 yang disaksikan langsung oleh Pj.Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., di Gedung DPRD Kab. Muara Enim, Jumat (27/09/2024).

Adapun pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Ari Qurniawan, S.H., M.H., digelar bersamaan Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun Sidang 2024 serta turut dihadiri Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag ,H Abdul Haris, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Muara Enim periode sebelumnya, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Romza Aidi, S.E.,M.Si, perwakilan BUMN,BUMS,BUMD, pimpinan instansi vertikal ,tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim serta para tamu undangan lainnya.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 643/KPTS/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan Tahun 2024-2029 oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim masa bakti sebelumnya,Liono Basuki,B.Sc.

“Terima kasih kepada Pj Bupati Muara Enim, Forkopimda hingga para kades sekabupaten muaraenim atas kerjasama dan hubungan baik yang telah terbina dan juga sebagai manusia biasa tentunya tidak luput dari kesalahan pada kesempatan Sidang Paripurna terakhir DRPD Masa Bhakti 2019- 2024, kami menyampaikan permohonan maaf selama masa jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim,” Sebut Liono Basuki yang akrap disapa Koh Kiki saat memimpin rapat terakhirnya.

Pelantikan yang ditandai dengan pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara serta penyematan pin anggota DPRD ini juga dilakukan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024, Liono Basuki, B.Sc., kepada Hadianto, selaku ketua DPRD sementara. Dalam pembacaan surat keputusan yang disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Romzah Aidi, S.E., M.Si., perihal nama dari 45 anggota dewan 19 diantaranya merupakan anggota DPRD yang baru.

Sementara itu, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, sekaligus mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim Henky Putrawan mengucapkan selamat kepada 45 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terpilih Periode 2024-2029.

Baca Juga:  Bacawabup H. Misnadi penuhi undangan dialog Karang Taruna dari 2 Desa.

Dirinya mengatakan meskipun pencalonan para Anggota DPRD yang baru saja dilantik ini tak lepas dari dukungan Partai Politik, hendaknya DPRD harus tetap amanah dan mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun golongan dalam menjalankan tugas sebagai Legislatif.

Lebih lanjut melalui amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pj. Bupati mengatakan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Untuk itu, dirinya berharap sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, terutama pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bumi Serasan Sekundang.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan palu kepemimpinan dari Ketua DPRD sebelumnya Liono Basuki (PDIP) kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten Muara Enim yakni, Hardianto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Berikut nama-nama 45 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang resmi dilantik hari ini dari 5 Dapil yang ada:

01. Hardianto, 02. Ponira,SH,M.Kn, 03. Muhamad Nasir, 04. Wayan Astra, A.Md, 05. M. Azhari, SH, 06. Rayzendra Hendry Putra,SH, 07. Deddy Arianto S, S.Pd, 08. Hadiono,SH, 09. Jonidi, SH, 10. Yusran Effendi, 11. Kholizol Tamhullis, 12. Eka Octha Reza, SH, MH, M.Kn, 13. Harmison,SE, 14. Liono Basuki, B.Sc, 15. Mukarto, SH, 16. Yupi, SE.,MM, 17. Hj.Inayah Y, S.Pd., M.Si, 18. Elhanson, A.Md, 19. Nino Andrian, SE, 20. Muallimin Fajarudin, S.Pt, 21. Suprianto, SM, 22. H. Muhamad Napoleon, ST, 23. Yudhistira Dwi Putra,SE, 24. Izudin Efendi, SE, 25. Dery Firmansyah Putra, 26. Yones Tober Simamora, ST, SH, 27. Edy Yanto, SH, 28. Apri Yeny,SH, 29. H.Ajis Rahman,SE, 30. Kasman,MA., S.Sos, 31. Lusi Suryadi, 32. Yusuf Effendi, S.Sos, 33. Hj.Titit Susanti, S.Pd.,MM, 34. Syuryadi,SE, 35. Sheri Yosy Maser, S.A.P, 36. Jon Dries, ST., MM, 37. Sefti Agsiadi,SE, 38. M.Pasma Ajiansyah,ST, 39. Desy Riyanah, 40. Farhan, 41. Ermanadi,SH, 42. Dwi Windarti,SH.,M.Hum, 43. Mat Suron, 44. Izroni Ilyas, S.Pd., MM, 45. H.Nisrin.

 

(HAI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya
Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta
Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan
Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Ibu Rumah Tangga
Bupati dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2025
Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Porak-Porandakan Talang Jawa dan Pasar Simpang, Warga Butuh Bantuan
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Website Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, 942 Juta Raib Dari Rekening
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya

Sabtu, 11 April 2026 - 19:25 WIB

Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta

Jumat, 10 April 2026 - 15:21 WIB

Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

Rabu, 8 April 2026 - 14:25 WIB

Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Ibu Rumah Tangga

Berita Terbaru