Tegas!! Sahril Tolak Hasil Musdes PAW Desa Tanjung Kemala

- Penulis Berita

Jumat, 26 September 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU.Buktipetunjuk.id Tindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD OKU, Rabu (24/9), hari ini dilaksanakan acara Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang berlangsung di kantor Desa Tanjung Kemala. Musdes yang dihadiri oleh BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat keamanan. Jumat (26/09/2025).

Safirul selaku ketua panitia, dalam kata sambutannya menyatakan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan dan telah berpedoman pada regulasi Dinas PMD OKU. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban agar proses Musdes tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku.

Saat Musdes sedang berlangsung terdapat dua pihak yang berbeda pendapat yaitu sebagian peserta mengusulkan untuk penundaan tahapan hingga sengketa keberatan salah satu bakal calon diputuskan, sementara pihak lain mendesak agar proses PAW tetap dilanjutkan.

Sahril, salah satu bakal calon sekaligus anggota BPD, secara tegas menyatakan tegas menolak hasil dari Musdes ini.

Baca Juga:  Pria Kerap Menakuti-nakuti Warga Dengan Senjata Api Rakitan Ditangkap Polisi 

“Saya menolak hasil Musdes ini karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan mengabaikan substansi keberatan yang sudah kami ajukan. Jika tahapan tetap dipaksakan tanpa penyelesaian sengketa, justru akan menimbulkan polemik baru,” ungkap Sahril di forum Musdes.

Sahril menjelaskan, “Kita merujuk pada Peraturan Bupati OKU Nomor 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa, yang secara eksplisit mengatur kewajiban panitia untuk menindaklanjuti keberatan atau sanggahan bakal calon sebelum melangkah ke tahapan berikutnya”.

Terpantau, Panitia Musdes masih menyusun berita acara keputusan resmi hasil Musdes. Untuk, penolakan Sahril diperkirakan akan menjadi catatan penting dalam proses PAW Kepala Desa Tanjung Kemala 2025, dan sekaligus akan membuka ruang untuk evaluasi terhadap kinerja panitia serta mekanisme penyelesaian sengketa pada PAW Kepala Desa Tanjung Kemala. (Ri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.
Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik
Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI
Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:29 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:07 WIB

Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

Berita Terbaru