Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

- Penulis Berita

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id

Polisi menangkap S, 44 tahun, atas dugaan penganiayaan yang menewaskan SM, 48 tahun, di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. Keduanya diduga berpacaran.

Peristiwa terjadi Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di Kelurahan Bukit Kemuning. SM ditemukan meninggal dunia dan dievakuasi ke Puskesmas Bukit Kemuning.

Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan, kasus terungkap setelah polisi menerima laporan. Satreskrim bersama Unit PPA dan Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning kemudian memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.

“Penyidik masih mendalami perkara ini berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026.

Hasil pemeriksaan awal menyebut motif kecemburuan. “Diduga sebelum kejadian korban dan tersangka memiliki hubungan dekat. Terjadi persoalan kecemburuan hingga keributan, yang selanjutnya diduga berujung kekerasan dan menyebabkan korban meninggal,” kata Herawati.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Mendesak Tangkap 3 DPO Kasus Seksual Anak Tahun 2012, Perkara Tidak Pernah Dihapus

Polisi mengamankan pakaian korban dengan bercak darah dan dua ponsel milik korban serta tersangka. Penyidik juga telah mengantongi keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis korban.

S kini ditahan di Polres Lampung Utara. Ia dijerat Pasal 466 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Selain kasus tersebut, polisi mendalami temuan lain terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang berkaitan dengan perkara ini.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, melalui IPTU Herawati, menegaskan penyidikan masih berjalan untuk memastikan kronologi, motif, dan pertanggungjawaban hukum.(*)

Pewarta: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang
Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 
Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Rabu, 16 September 2026 - 17:13 WIB

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla

Berita Terbaru