Kuasa Hukum Mendesak Tangkap 3 DPO Kasus Seksual Anak Tahun 2012, Perkara Tidak Pernah Dihapus

- Penulis Berita

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id

Tim kuasa hukum korban yang dipimpin Adv. Assc. Prof. Dr. Bennadi, S.H., M.H. selaku Advocate Managing Partner mendesak Polres Lampung Timur segera menangkap tiga tersangka yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2012 silam.

Desakan itu disampaikan melalui Surat Pernyataan Tegas dan Permintaan Tindakan yang ditujukan kepada Kapolres Lampung Timur.

Dalam surat tersebut, kuasa hukum menegaskan perkara ini tidak pernah dihapus, tidak pernah dihentikan, dan tidak kedaluwarsa, sehingga tetap memiliki kekuatan hukum dan wajib diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Bennadi, kasus ini bermula pada tahun 2012 dengan korban berinisial RIP yang saat itu masih di bawah umur. Korban diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bersama-sama.

Salah satu pelaku, Suparno alias Genjer, telah ditangkap, diadili, dan divonis 10 tahun penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sukadana Nomor 100/Pid.B/2012/PN.Skd.

Baca Juga:  Pelaku Curat Kabel Tower Telkomsel Bertambah, Polisi Ungkap TKP Baru

Sementara tiga pelaku lainnya, yakni Margo, Rico (Niko), dan Gito melarikan diri dan hingga kini masih berstatus DPO.

Tim kuasa hukum mengungkapkan, belakangan salah satu DPO atas nama Margo diduga kembali ke kampung halamannya dan menyebarkan informasi bahwa perkara tersebut telah dihapus dan berkasnya telah dibakar oleh kepolisian.

Kuasa hukum menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.”Perkara ini tidak pernah dihapus, tidak pernah dihentikan, dan belum kedaluwarsa,” ungkapnya.

Status DPO terhadap para tersangka tetap berlaku sampai mereka ditangkap dan dihadapkan ke proses peradilan,” tegas Adv. Assc. Prof. Dr. Bennadi, S.H., M.H. kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Dalam suratnya, tim kuasa hukum meminta tiga hal kepada Polres Lampung Timur:

  1. Segera melakukan penangkapan terhadap ketiga DPO.

  2. Menyampaikan pernyataan resmi kepada publik bahwa perkara masih berlaku secara hukum.

  3. Menolak segala bentuk penyelesaian di luar pengadilan demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUMDES Pekon Kandangbesi Hancur: Ratusan Juta Dana Desa Menguap Tanpa Jejak, Direktur Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi 
Tim ABR Tulang Bawang Barat Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Lapen dan Podium Lapangan ke Inspektorat
DPUPR Perakim Kota Mojokerto Disorot Usai Plang Proyek BAZNAS Tertulis Kabupaten Mojokerto, Kinerja CV Dara Karya Mandiri dan CV Global Inovasi Engineering Dipertanyakan
Integritas SPMB SMAN 1 Semaka Disorot, Ada Dugaan Manipulasi Loloskan Siswa Gugur
Proyek Misterius Tanpa Plang Informasi di Tangga Bosi III Siabu, Oknum TNI dan Kontraktor Pilih Bungkam, Mahasiswa Siapkan Laporan Keranah Hukum
Dewan Pers Mengecam Ucapan Hotman Paris Dianggap Merendahkan Profesi Wartawan
Sat Binmas Polres Mesuji Monitoring dan Pendampingan, Distribusikan Beras Murah SPHP Bulog
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon Diringkus Polsek Baradatu 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47 WIB

BUMDES Pekon Kandangbesi Hancur: Ratusan Juta Dana Desa Menguap Tanpa Jejak, Direktur Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi 

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:37 WIB

Tim ABR Tulang Bawang Barat Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Lapen dan Podium Lapangan ke Inspektorat

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:11 WIB

DPUPR Perakim Kota Mojokerto Disorot Usai Plang Proyek BAZNAS Tertulis Kabupaten Mojokerto, Kinerja CV Dara Karya Mandiri dan CV Global Inovasi Engineering Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:56 WIB

Integritas SPMB SMAN 1 Semaka Disorot, Ada Dugaan Manipulasi Loloskan Siswa Gugur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

Proyek Misterius Tanpa Plang Informasi di Tangga Bosi III Siabu, Oknum TNI dan Kontraktor Pilih Bungkam, Mahasiswa Siapkan Laporan Keranah Hukum

Berita Terbaru