BATURAJA,Buktipetunjuk.id –
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap Novri Antoni, 38 tahun, tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang kabur usai melukai petugas. Novri dibekuk di Desa Mariana, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Novri merupakan terdakwa kasus narkotika yang divonis 9 tahun penjara karena kepemilikan sabu seberat 1,6 gram. Ia kabur bersama dua tahanan lain, Kamis, 23 April 2026, saat hendak dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Baturaja usai sidang di Pengadilan Negeri Baturaja.
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama satu bulan.
“Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Desa Mariana, tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Helmy di Lobby Mapolres OKU, Rabu, 26 Agustus 2026.
Penangkapan ini hasil kerja sama Resmob Polres OKU dengan Resmob Polres Banyuasin. Setelah ditangkap, Novri langsung diserahkan ke Kejari OKU pada Rabu siang, 26 Agustus 2026. Penyerahan dihadiri Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip, serta jajaran Satreskrim Polres OKU.
Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip mengapresiasi kinerja polisi. “Terima kasih kepada Kapolres OKU beserta jajaran, khususnya Satreskrim dan Tim Resmob, yang telah bekerja keras mengamankan kembali Novri Antoni,” kata Rudhy. Ia menyebut sinergi aparat penegak hukum penting untuk memastikan proses hukum berjalan.
Sebelumnya, polisi juga menangkap Anwar Safri, 39 tahun, tahanan lain yang kabur dalam insiden yang sama. Anwar ditangkap di sebuah homestay di Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 19 Mei 2026.
Dengan tertangkapnya Novri, kini tinggal satu tahanan lagi yang masih buron, yakni Heri Feriyanto, 50 tahun. “Kami akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap satu tahanan lainnya yang masih dalam pencarian,” tegas Helmy.
Kronologi Kaburnya Tahanan
Insiden terjadi Kamis, 23 April 2026 sore. Sebanyak 23 tahanan dikawal empat petugas dari PN Baturaja menuju Rutan Kelas IIB Baturaja. Saat diturunkan satu per satu dalam kondisi terborgol, lima tahanan tiba-tiba berupaya kabur dan melawan petugas.
Dua tahanan berhasil diamankan di lokasi, sementara tiga lainnya Novri Antoni, Heri Feriyanto, dan Anwar Safri lolos. Dua petugas pengawal terluka dalam pergulatan tersebut. Ketiganya merupakan terdakwa kasus narkotika.
Polres OKU memastikan pencarian terhadap Heri Feriyanto masih berlanjut hingga yang bersangkutan ditangkap dan menjalani proses hukum.(*)
(Yulizar Anwar)









