Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

- Penulis Berita

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER,Buktipetunjuk.id –

Di tengah sengitnya persaingan industri penjualan langsung atau direct selling sektor kesehatan, satu model bisnis justru mencatatkan pertumbuhan stabil.

Sorotan publik mengarah pada rekaman dialog antara jurnalis Maz Erman Wahyu dan seorang dokter praktisi di Jember, Jawa Timur, yang viral karena membongkar “dapur” operasional bisnisnya.

Dalam wawancara tersebut, Maz Erman mempertanyakan kunci konsistensi sang dokter yang secara militan berkeliling kota demi mengedukasi masyarakat.

Pertanyaan yang mengemuka: bagaimana ekosistem bisnis kesehatan ini bisa bertahan, bahkan tumbuh, ketika banyak pemain lain tumbang?

Menjawab hal itu, sang dokter membeberkan tiga pilar utama. Menurutnya, bisnis penjualan langsung tidak bisa hanya mengandalkan gimmick atau tren. Ia harus berdiri di atas sistem yang berintegritas dan produk dengan legalitas medis kuat.

1. Sistem Finansial Teruji, Pemegang Rekor MURI

Pilar pertama adalah sistem bisnis yang protektif terhadap mitra lapangan. Dokter itu menyebut Nicolas Rampisela Prans, arsitek sistem dari IMK, sebagai figur kunci yang memahami dinamika lapangan. Hasilnya: sistem yang realistis dan menjamin hak mitra.

“Kepastian pembayaran bonus adalah napas bisnis ini. Semua bonus terbayar konsisten. Kalau hak tidak dibayar, roda bisnis pasti macet,” ujar sang dokter kepada Maz Erman. Jumat 11 September

Baca Juga:  Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan

Klaim itu bukan isapan jempol. Perusahaan yang dimaksud memegang Rekor MURI sebagai entitas penjualan langsung dengan pembayaran bonus terbesar di industrinya. Rekam jejak ini merujuk pada AFC Jepang, atau Asayama Family Club, di Indonesia – indikasi manajemen finansial berskala internasional yang transparan.

2. Validitas Medis: Wajib Punya Paten Fungsi

Pilar kedua adalah kualitas produk. Sang dokter menegaskan seluruh produk yang diedarkan wajib mengantongi paten fungsi atau function patent.

Berbeda dengan testimoni, paten fungsi memiliki kekuatan hukum. Artinya, klaim manfaat produk telah melewati uji klinis laboratorium, diakui internasional, dan terbukti ilmiah memberi efek terapeutik.

“Tanpa paten fungsi, itu baru klaim. Dengan paten fungsi, itu fakta medis,” tegasnya.

3. Edukasi Berkelanjutan sebagai Model Distribusi

Pilar ketiga adalah gerakan edukasi langsung dari kota ke kota. Model ini memutus rantai distribusi konvensional dan menggantinya dengan transfer pengetahuan. Tujuannya ganda: meningkatkan literasi kesehatan pascapandemi sekaligus membuka peluang ekonomi bagi mitra di daerah.

Dengan kombinasi sistem yang diakui MURI dan produk berbasis sains, gerakan ini menargetkan keberlanjutan jangka panjang. Bukan sekadar menjual produk, tapi membangun ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Berita Terbaru