Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin

- Penulis Berita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, Buktipetunjuk.id –

Sejumlah warga Jalan Semeru Ajung, tepatnya di kawasan lampu merah Ajung, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, memprotes keras pemasangan tiang WiFi milik MyRepublic, Selasa, 27 Oktober 2026.

Pasalnya, proyek infrastruktur internet itu dinilai sepihak karena tidak didahului sosialisasi kepada warga maupun perangkat RT/RW setempat.

Warga mengaku tidak menolak masuknya fasilitas teknologi di lingkungan mereka. Namun, mereka menyayangkan penggalian dan pendirian tiang yang dilakukan tepat di depan pekarangan serta toko warga tanpa izin tertulis dari pemilik lahan.

“Biasanya kalau ada pemasangan tiang seperti ini, warga dulu diberi sosialisasi dari provider lewat perangkat desa dan RT/RW. Ini tahu-tahu langsung digali,” kata seorang warga di lokasi kejadian, Selasa.

Ketegangan sempat terjadi di lapangan. Eliyanti, salah satu warga terdampak, mengaku kaget mendapati sejumlah pekerja menggali lubang untuk tiang persis di depan rumahnya. Saat dikonfirmasi, para pekerja mengklaim proyek sudah mengantongi izin lengkap dari aparatur desa.

Baca Juga:  LCKI Merangin Gelar Konsolidasi, Tekankan Kerja Tim untuk Jaga Keamanan 

Merasa janggal, Eliyanti berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW. Setelah turun ke lokasi, pengurus lingkungan menemukan MyRepublic belum menyerahkan dokumen perizinan apa pun ke tingkat RT/RW.

Ketua RT dan RW lalu menghubungi manajemen MyRepublic untuk meminta klarifikasi langsung di lokasi. Meski pihak provider menyebut telah mengantongi izin dari pemerintah desa hingga Kepala Dusun, mereka menolak hadir dengan alasan sedang berada di wilayah lain.

Akibat tidak ada titik temu dan absennya transparansi, Ketua RT bersama warga menghentikan paksa seluruh aktivitas penggalian dan pemasangan tiang di kawasan lampu merah Ajung.

Hingga berita ini diterbitkan, proyek pemasangan tiang WiFi MyRepublic di lokasi tersebut dihentikan sementara. Warga dan pengurus lingkungan menegaskan tidak akan mengizinkan proyek dilanjutkan sebelum manajemen provider datang langsung untuk mediasi, sosialisasi, dan menunjukkan bukti legalitas perizinan kepada masyarakat terdampak.

Reporter : Laili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Empat Napi Ditetapkan Tersangka Penganiayaan hingga Tewas di Lapas Muaradua
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru