Pembagian Hasil Tidak Sesuai Kesepakatan Awal, Puluhan Warga Tuntut PT SAP Kembalikan Lahan

- Penulis Berita

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id

Puluhan warga dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumatera Selatan, mendatangi dan menuntut pihak PT. Surya Alam Permai (SAP) terkait permasalahan lahan yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal.

Tuntutan itu disampaikan para warga saat menggelar audiensi dengan pihak PT SAP diruang Bupati OKU Selatan,  Rabu (20/05/2026).

Warga yang tergabung dalam aksi tersebut berasal dari Kecamatan Muaradua, Buay Rawan, dan Tiga Dihaji. Mereka menyuarakan tuntutan agar pihak perusahaan mengembalikan hak atas lahan yang telah dikelola.

Menurut warga, lahan yang sebelumnya diserahkan untuk dikelola oleh PT SAP tidak memberikan kejelasan, bahkan sebagian pemilik lahan mengaku tidak menerima bagi hasil sebagaimana yang diharapkan.

Baca Juga:  Limbah PT Keyza Disinyalir Mencemari Aliran PDAM

Salah satu pemilik lahan, Haris, mengungkapkan bahwa dirinya memiliki lahan seluas 18 hektare yang saat ini dikelola oleh pihak perusahaan. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan kejelasan terkait haknya.

“Lahan saya hanya ada 18 hektare yang sudah dikelola oleh pihak PT SAP, namun bagi hasil sangat tidak sesuai,” ujarnya.

Warga berharap pihak PT SAP dapat segera memberikan penjelasan serta menyelesaikan permasalahan tersebut secara adil, termasuk mengembalikan lahan atau memenuhi kewajiban bagi hasil sesuai kesepakatan awal. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru