ASN PPPK Benakat Tahap 1 Mendapatkan Bimbingan Cara Penyusunan SKP

- Penulis Berita

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM,Buktipetunjuk.id Hasil seleksi ASN PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap I Kementerian Agama RI tahun 2024 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, mendapatkan Alokasi 2 orang ASN PPPK atas nama Kiki Anggriani, S.Pd.I sebagai Staff Pengelola Layanan KUA dan Hadian sebagai Staff Pengadminitrasi perkantoran.

Sebagai salah satu kewajiban ASN adalah menyusun satuan rencana kerja Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan sebagai ASN baru tentu belum dapat menyusun SKP, oleh karena itu H. Midi yang telah mendapatkan Bimbingan Teknik (Bimtek) penyusunan SKP yang diadakan oleh Kanwil Kemenag provinsi Sumatera selatan pada tahun 2022 yang lalu sekaligus sebagai kepala KUA Kecamatan Benakat turun tangan langsung untuk memberikan tutorial penyusunan SKP yang dilaksanakan di KUA Benakat, Selasa, (15/07/2025).

Dalam mengikuti pelatihan penyusunan SKP diikuti oleh seluruh ASN di KUA Kecamatan Benakat yang terdiri dari 3 orang Penyuluh Agama Islam, 1 orang Pengelola Layanan KUA dan 1 orang Pengadministrasi perkantoran.

Mengawali pelatihan tersebut Midi menyampaikan bahwa SKP merupakan salah satu indikator penilaian bagi seorang ASN berjalan atau tidaknya kinerja di Kantor,”ungkap H. Midi, SHI.

Baca Juga:  Cabup Pasangan ABDI Berjanji Akan Lebarkan Jalan Simpang

Adapun langkah penyusunan SKP sebagai berikut :

1. Diawali pembelajaran membuat google drive yang diperuntukkan tempat menyimpan file bukti Dukung SKP.
2. Masuk dapat ASN digital-login menggunakan akun masing-masing layanan individu ASN-kinerja
3. Membuat SKP-Tambah periode SKP (masa SKP 1 tahun dengan pendekatan kuantitatif
4. Menyusun RHK ; Pilih RHK atasan yg diintervensi-pilih kategori layan (utama atau tambahan)-Tulis RHK sesuai dengan rincian tugas masing-masing
5. Aspek minimal 2 Aspek yaitu Kuantitatif dan waktu
6. Indikator kinerja sesuaikan dgn RHK
7. Target Tahunan (buat target layanan selama 1 tahun)
8. Setelah langkah 4-7 selesai untuk semua rincian tugas maka mengisi lampiran
9. Ajukan SKP untuk mendapatkan persetujuan atasan langsung.
10. Setelah SKP disetujui, langkah terakhir sebelum penilaian membuat realisasi SKP pertriwulan.

Tutorial ini dilakukan agar ASN dilingkungan KUA Benakat diharapkan mampu secara mandiri dalam menyusun SKP,”tutup H. Midi. (HAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres OKU Selatan Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Meningal Dunia
Pembagian Hasil Tidak Sesuai Kesepakatan Awal, Puluhan Warga Tuntut PT SAP Kembalikan Lahan
Biro Perjalanan Umrah dan Haji VIS Travel Gelar Reuni Syukuran HUT Ke 10 di  Ballroom Atyasa Palembang.
Sejak Dibangun Irigasi Malah Debit Air Berkurang, Pembagian Air Tidak Merata Petani Warku Ranau Selatan Mengeluh
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya
Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta
Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polres OKU Selatan Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Meningal Dunia

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21 WIB

Pembagian Hasil Tidak Sesuai Kesepakatan Awal, Puluhan Warga Tuntut PT SAP Kembalikan Lahan

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Biro Perjalanan Umrah dan Haji VIS Travel Gelar Reuni Syukuran HUT Ke 10 di  Ballroom Atyasa Palembang.

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:05 WIB

Sejak Dibangun Irigasi Malah Debit Air Berkurang, Pembagian Air Tidak Merata Petani Warku Ranau Selatan Mengeluh

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Berita Terbaru