Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

- Penulis Berita

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA,Buktipetunjuk.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat bergerak cepat mengusut dugaan kasus manipulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Lambu Kibang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah turun ke lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Tulang Bawang Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Juhardi S., menyatakan bahwa perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh Tim Advokasi ABR Indonesia Perwakilan Tulang Bawang Barat tersebut, kini terus berproses secara intensif di bawah penanganan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Sudah didatangi TKP-nya dan sekarang masih akan dimintakan keterangan,” ujar AKP Juhardi S. saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Kamis (16/7/2026).

AKP Juhardi menyampaikan, meskipun penanganan perkara ini membutuhkan waktu karena Unit Tipidter sedang fokus menyelesaikan kasus lain yang tersangkanya tengah ditahan, Kasat Reskrim memastikan bahwa penyelidikan komoditas agraria ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Tabung Gas Elpiji 3 Kg Langka Dibandrol Rp 35 Ribu Lebih di Kecamatan Banding Agung OKU Selatan

“Pihak kepolisian berkomitmen akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan menyeluruh kepada publik dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, ABR Indonesia TUBABA Dukung Penuh Langkah Tipidter Polres TUBABA Usut Dugaan Mafia Pupuk Jual Diatas HET, praktik spekulasi harga ilegal ini mencuat setelah oknum pengecer berinisial S di kawasan SP 1 Rajawali Belok E ditengarai menjual pupuk jenis Urea dan NPK Phonska secara tunai seharga Rp 360.000 per kuintal.

Angka tersebut melonjak tajam hingga 58,24 persen di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga memicu kerugian langsung bagi para petani lokal di tengah musim tanam.

Hingga saat ini, rentetan pemanggilan saksi dan pengumpulan dokumen manifes digital terus dilakukan oleh tim penyidik guna membongkar jaringan distribusi ilegal yang merugikan hajat dari petani khususnya di kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut,” tandasnya.(YK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Peringatan Nasional 13 Juli, Edi Weliang Momen Perbaikan Adminduk Penghayat Kepercayaan di Dispendukcapil Mojokerto
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru