Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

- Penulis Berita

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA,Buktipetunjuk.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat bergerak cepat mengusut dugaan kasus manipulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Lambu Kibang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah turun ke lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Tulang Bawang Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Juhardi S., menyatakan bahwa perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh Tim Advokasi ABR Indonesia Perwakilan Tulang Bawang Barat tersebut, kini terus berproses secara intensif di bawah penanganan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Sudah didatangi TKP-nya dan sekarang masih akan dimintakan keterangan,” ujar AKP Juhardi S. saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Kamis (16/7/2026).

AKP Juhardi menyampaikan, meskipun penanganan perkara ini membutuhkan waktu karena Unit Tipidter sedang fokus menyelesaikan kasus lain yang tersangkanya tengah ditahan, Kasat Reskrim memastikan bahwa penyelidikan komoditas agraria ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

“Pihak kepolisian berkomitmen akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan menyeluruh kepada publik dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, ABR Indonesia TUBABA Dukung Penuh Langkah Tipidter Polres TUBABA Usut Dugaan Mafia Pupuk Jual Diatas HET, praktik spekulasi harga ilegal ini mencuat setelah oknum pengecer berinisial S di kawasan SP 1 Rajawali Belok E ditengarai menjual pupuk jenis Urea dan NPK Phonska secara tunai seharga Rp 360.000 per kuintal.

Angka tersebut melonjak tajam hingga 58,24 persen di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga memicu kerugian langsung bagi para petani lokal di tengah musim tanam.

Hingga saat ini, rentetan pemanggilan saksi dan pengumpulan dokumen manifes digital terus dilakukan oleh tim penyidik guna membongkar jaringan distribusi ilegal yang merugikan hajat dari petani khususnya di kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut,” tandasnya.(YK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize
URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat
PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih
Proyek Revitalisasi KOBER Assurur Tasikmalaya Diduga Tak Sesuai Spek, Pekerja Abaikan K3
Proyek Jalan Puspahiang Mandalasari Tasikmalaya Rp6,8 Miliar Mangkrak, Pekerja Dikeluhkan Kekurangan Bahan
PC IMM Madina Ultimatum Kapolres: Usut Dugaan PETI di Simpang Tolang dalam 3×24 Jam
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02 WIB

PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih

Berita Terbaru