Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

- Penulis Berita

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA,Buktipetunjuk.id

Tim Advokasi ABR Indonesia Tulang Bawang Barat bersama Tim Media, menemukan salah satu porsi menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), diduga Mark Up haraga satuan, kami menilai menu (MBG) itu hanya seharga Rp 9000 saja per porsinya, seperti yang kita temukan di SD Negeri 14 Tiuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu 15 Juli 2026.

Saat tim melakukan pemantauan dan pengambilan foto/video di sekolah, menu yang diterima siswa kelas 4 diduga tidak memenuhi standar harga Rp 10.000 per porsinya.

Salah satu siswa menyampaikan kepada tim bahwa makan siang MBG hari itu hanya berisi 1 butir telur, 1 potong tahu, 4 buah kelengkeng kecil, nasi dan sayur asam sedikit. Menu MBG hari ini tidak enak,” ujar siswa tersebut.

Keterangan Penanggung Jawab Sekolah
Saat dikonfirmasi, Ibu Lilis selaku Penanggung Jawab MBG di SD N 14 Tiuh Pagar Jaya membenarkan menu tersebut. Dapat telor 1, tahu 1 potong, kelengkeng 4 buah kecil, sayur asem dan nasi,” kata Ibu Lilis.

Ketika ditanya harga, Ibu Lilis menyebut sekitar 15.000 /10.000″. Jawaban tersebut dinilai tidak masuk akal oleh tim karena tidak sesuai dengan rincian dana MBG.

Klarifikasi di Dapur MBG
Tim kemudian mendatangi dapur MBG yang berada di Tiyuh Pagar Jaya. Di lokasi tim bertemu dengan Ibu Miranti selaku Kepala SPG Pagar Jaya.
Ibu Miranti mengakui bahwa MBG tersebut berasal dari dapur Pagar Jaya.
“Memang dari sini Pak. Tapi harganya saya belum bisa memastikan, datanya belum keluar,” ujar Ibu Miranti.
Ibu Miranti juga mengarahkan tim untuk menghubungi penanggung jawab dapur atas nama Bapak Syauful Mudhofi yang berdomisili di Tulang Bawang Tengah.

Baca Juga:  Diduga Tidak Sesuai Mekanisme dan Merugikan Keuangan Negara, Proyek BPJN Lampung TA 2023 Senilai 36,5 Milyar Akan Dilaporkan Ke APH

Aturan Alokasi Dana MBG 2026
Berdasarkan data Tim Koordinasi MBG per 3 Juli 2026, alokasi dana per anak per hari adalah *Rp15.000* dengan rincian:
1. *Sewa Tempat*: Rp2.000 – Untuk operasional tempat penyajian MBG
2. *Operasional & Personalia*: Rp3.000 – Untuk gaji karyawan, operasional dapur, dan mobil distribusi
3. *Paket Makan Siswa*:
– *SD Kelas 4 s/d SMA*: Rp10.000 – 1 porsi makan bergizi lengkap
– *SD Kelas 1 s/d Kelas 3*: Rp8.000 – 1 porsi makan bergizi disesuaikan porsi

Dalam aturan MBG ditegaskan:
a. Kegiatan MBG di lokasi dapat *dihentikan sementara*
b. Penanggung jawab diberi *teguran tertulis 1-3*
c. Jika masih dilanggar akan *dievaluasi dan diganti pengelola*
d. Dapat *diproses secara hukum* karena menyangkut dana negara

Tim Advokasi ABR Indonesia TBB menyatakan akan terus memantau kasus ini dan akan melaporkan langsung kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto jika ditemukan bukti penyimpangan dana MBG. (Yahumin Karim).

Catatan Redaksi, berita ini sebagai kritik karas dan saran untuk diperhatikan kepala SPPG, Ahli Gizi, Akuntan, Chef selaku pengelola menu makanan. Kami berharap persolan Program Persiden Prabowo Subianto terkait MBG harus dilaksanakan sesuai anggaran yang sudah ditentukan. Jangan disalahgunakan apa lagi ada indikasi Mark Up haraga satuan porsi penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize
URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat
PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih
Proyek Revitalisasi KOBER Assurur Tasikmalaya Diduga Tak Sesuai Spek, Pekerja Abaikan K3
Proyek Jalan Puspahiang Mandalasari Tasikmalaya Rp6,8 Miliar Mangkrak, Pekerja Dikeluhkan Kekurangan Bahan
PC IMM Madina Ultimatum Kapolres: Usut Dugaan PETI di Simpang Tolang dalam 3×24 Jam
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02 WIB

PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih

Berita Terbaru