AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

- Penulis Berita

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id

Kabar membanggakan datang dari jajaran Polres Kota Metro. Pasalnya, Kasat Reskrim, AKP Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., baru saja berhasil meraih piagam penghargaan khusus yang diberikan langsung oleh Polda Lampung, Kamis 16 Juli 2026 di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi, atas kinerja luar biasa serta dedikasi tinggi yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, bahwa penghargaan ini bukanlah pemberian semata, melainkan bentuk apresiasi resmi atas kinerja luar biasa serta dedikasi tinggi yang ditunjukkan selama menjalankan tugas. Selama bertugas, AKP Rizky senantiasa memegang teguh tiga prinsip utama: Responsif, Beretika, dan Berkeadilan, menjadikannya teladan bagi rekan-rekan sesama aparat penegak hukum.

Prestasi ini membuktikan, bahwa kerja keras, kejujuran, dan komitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati tidak akan sia-sia. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai di wilayah Kota Metro,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.

Sementara itu, AKP Rizky Dwi Cahyo menyampaikan, bahwa penghargaan ini bukanlah pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja keras seluruh tim di jajaran Reskrim. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, menindak tegas setiap pelanggaran hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung menilai, kinerja yang dijalankan telah menjadi teladan bagi satuan reskrim lainnya, dengan menerapkan pelayanan yang cepat, santun, dan berlandaskan hukum yang berlaku. Semangat Responsif, Beretika, Berkeadilan akan terus dipegang teguh guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Kota Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo, menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas penegakan hukum dengan memegang teguh tiga prinsip utama yang menjadi landasan kinerja jajarannya, yaitu Responsif, Beretika, dan Berkeadilan.

Dalam pernyataannya, AKP Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, makna dari ketiga prinsip tersebut:

1. Responsif: Siap menanggapi dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat, tepat waktu, dan tidak menunda penanganan kasus.
2. Beretika: Menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan, serta kode etik profesi Polri, bebas dari pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang.
3. Berkeadilan: Menegakkan hukum secara adil dan tidak memihak, tanpa memandang status, kedudukan, maupun latar belakang setiap pihak yang terlibat dalam perkara.

“Tiga prinsip ini bukan sekadar slogan, melainkan pedoman nyata dalam setiap langkah kami. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, bermoral, dan adil dari kepolisian,” ujar AKP Rizky Dwi Cahyo.

“Ia juga mengajak seluruh jajaran di seksi Reskrim untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat, bekerja secara transparan, dan mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya. Dengan berpegang teguh pada ketiga prinsip tersebut, diharapkan kinerja Polres Kota Metro semakin baik dan mendapat kepercayaan penuh dari warga Kota Metro,” tegas AKP Rizky. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Peringatan Nasional 13 Juli, Edi Weliang Momen Perbaikan Adminduk Penghayat Kepercayaan di Dispendukcapil Mojokerto
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru