Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah

- Penulis Berita

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id – 

Pengelolaan anggaran Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025, yang bersumber dari APBD/P sebesar Rp 17.120.700.200, menuai sorotan tajam. Penggunaan dana tersebut dinilai tidak transparan dan terindikasi kuat adanya praktik korupsi oleh oknum pejabat di lingkungan tersebut.

Tupoksi Bagian Kesra sejatinya adalah membantu kepala daerah merumuskan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi kebijakan di bidang pelayanan dasar, sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, investigasi media yang diperkuat keterangan dari berbagai narasumber mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah. Penyimpangan diduga mencakup berbagai kegiatan yang seharusnya menyasar kepentingan masyarakat banyak.

Berikut rincian pos anggaran tahun 2025 yang diduga bermasalah:

Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual: Rp 9.145.165.950

Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kesejahteraan Sosial: Rp 7.261.292.300

Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kesejahteraan Masyarakat: Rp 205.802.350

Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama: Rp 238.439.600

Praktik korupsi tersebut diduga dilakukan melalui modus mark-up (penggelembungan) anggaran, penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemotongan dana yang seharusnya disalurkan kepada penerima manfaat. Penyimpangan juga disinyalir terjadi pada dana operasional kantor seperti pemeliharaan, perjalanan dinas, dan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

Baca Juga:  Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Diamankan Polres Way Kanan

Dampak penyalahgunaan dana ini tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga merampas hak masyarakat Lampung Tengah atas program-program kesejahteraan yang semestinya mereka terima.

Tim sudah berulang kali datang ke kantor kesra namun kabid tidak ada, bukan hanya itu tim menghubungi melalui telepon/pesan whatsapp dengan nomor: 853-6818-XXXX, namun tidak direspon.

Merespons dugaan ini, berbagai pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera turun tangan.

Diharapkan ada pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas, termasuk audit investigatif, untuk menghitung kerugian negara dan menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kesra Lampung Tengah, Tim media membuka ruang klarifikasi tentang pemberitaan ini supaya lebih akurat dan berimbang.

(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru