Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Diamankan Polres Way Kanan

- Penulis Berita

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Tiga orang pria asal Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis shabu di Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (20/3/2026).

Terlapor berinisial DG (34) berdomisili Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk lalu IR alias Hoya (43) dan HD berdomisili di KM.14 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo menerangkan kronologis kejadian pada hari Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.10 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Shabu.

Penangkapan di TKP pertama berawal dari informasi warga tentang adanya peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu di KM. 17 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Setelah itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DG karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor, ditemukan berupa seperangkat alat hisab atau Bong di depan lemari dalam kamar tamu rumah terlapor DG.

Tak hanya itu, saat dilakukan pengecekan urine terlapor DG, menggunakan alat tes kit narkoba merek “Allchek” dan hasilnya terjadi perubahan menjadi 1 (satu) garis merah yang diduga mengandung zat Methamphetamine (METH) yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Selanjutnya di TKP kedua, beberapa jam kemudian setelah mengamankan terlapor DG lalu anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki berinisial IR alias Hoya dan HD saat di kediaman HD bertempat KM.14 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Hasil penggeledahan petugas, diketemukan seperangkat alat hisab/bong, plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 (nol koma enam belas) gram dan korek api gas warna biru diatas meja rumah.

Selanjutnya terlapor dan barang/benda yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat ini ketiga tersangka diamankan ke Satresnarkoba Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya terlapor dapat dikenai dengan pasal 127 ayat (1) UU. RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru