Ketum LSM KAKI akan laporkan ke KPK RI proyek di biro Kesra Provinsi Lampung disinyalir ajang korupsi.

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.idMulai terjadi lagi indikasi korupsi berjamaah di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung, dan sangat di sayangkan oleh Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah kenapa begitu karena sudah nyata di dalam kegiatan pengajian di PKOR Bandar Lampung, yang mendatangkan Ustadz Dahsyat Latif pada bulan September kemarin, sangat jadi tanda tanya besar untuk kami sebagai Lembaga sosial kontrol masyarakat.

Kenapa begitu sudah jelas nyata indikasi dugaan korupsi berjamaah nya, dari mulai untuk perlengkapan pengajian, sewa, tenda, kursi dan kipas blower dan taman Rp 1.310.050.000 untuk sepuluh kegiatan jadi perkegiatan Rp 131.005 .000, dan pada kegiatan makan minum pengajian Rp 1.298.250.000 untuk 10 kegiatan jadi per kegiatan Rp 129.825.000 dan Untuk sewa tarup kursi dan sebagai nya kami menduga tidak sampai seharga 131.005.000, dan kami juga bersama team Investigasi LSM KAKI Lampung mengambil sampel kegiatan pengajian baru-baru ini untuk makan dan minum kami melihat snak dan makanan ringan yang di bagikan tidak sampai seharga 20 ribu perkotak,” ungkap Ketua Umum LSM KAKI.

Lebih lanjut, ditambah belanja jasa yang di berikan kepada pihak ke tiga / lain berupa perjalanan wisata Rohani Muslim Umroh dengan Nilai Anggaran Rp. 12.600.000.000,
Peserta Kriteria Umroh Tidak Jelas dan Jumlah Peserta tidak jelas, ini sudah banyak terjadi kegiatan di Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung diduga fiktif, dan mengapa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata, ini duit rakyat yang dihambur-hamburkan bukan duit pribadi Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung,” ujar Ketua Umum LSM KAKI Lampung.

Menjelang mau pensiun Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung harus diperiksa Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum (APH), kami juga LSM KAKI Lampung akan melengkapi berkas kami, dan akan melaporkan ke Kantor KPK RI di Jakarta, padahal kami LSM KAKI Lampung sudah menyurati Kantor Biro Kesra Provinsi Lampung pada hari Jumat kemarin tgl 6 tapi tidak ada jawaban sama sekali,” kata Ketua Umum Ketum LSM Laki kepada redaksi media Buktipetunjuk.id, Rabu (11/10/2023).

Dan yang menjadi tanda tanya besar untuk Biro Kesra Provinsi Lampung kenapa juga kok pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tutup mata, apakah karena ada nya oknum famili Biro Kesra Provinsi Lampung? Yang bekerja sebagai APH di Kejati Lampung,” tandasnya.(**)

Editor: (Sam/Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *