Pemkot Metro dan BPN Sepakat Integrasikan Data Tanah, Kejar Target 1.200 Sertifikat Jalan

- Penulis Berita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –

Pemerintah Kota Metro resmi menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro dalam kerja sama strategis percepatan sertifikasi aset daerah dan integrasi data pertanahan. Kesepakatan itu ditandai dengan penyerahan simbolis 40 sertifikat Hak Pakai atas tanah di bawah jalan milik Pemkot, Selasa (13/10/2026).

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menindaklanjuti instruksi nasional terkait penertiban aset.

“Hari ini kami menandatangani kontrak kerja sama dengan BPN untuk peningkatan PAD. Bersamaan itu diserahkan 40 sertifikat hak pakai tanah di bawah jalan,” kata Bambang.

Menurut Bambang, penertiban sertifikat merupakan tindak lanjut dari atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari total 1.200 bidang tanah jalan milik Pemkot yang ditargetkan bersertifikat, sebanyak 500 bidang telah rampung sepanjang 2025–2026.

“Masih ada PR sekitar 700 sampai 800 sertifikat lagi. Komitmen saya, sisa itu tuntas di tahun anggaran 2027,” ujarnya.

Baca Juga:  Penuh Prestasi, tapi Bungkam Saat Ditanya? Penghargaan Bupati Merangin Dipertanyakan, LCKI: Jangan Hanya Jadi Simbol

Kepala BPN Kota Metro Indra Haditama menjelaskan, kerja sama juga mencakup pengembangan aplikasi yang mengintegrasikan data pertanahan dengan perpajakan daerah. Sistem itu akan menyinkronkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) milik BPN dengan Nomor Objek Pajak (NOP) milik Pemkot.

“Jadi batas bidang tanah di BPN akan sama presisi dengan data PBB. Ini untuk memastikan data tunggal,” kata Indra.

Integrasi tersebut, menurut Indra, akan memudahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memantau kepatuhan pajak warga. “Kepala Bapenda bisa langsung memantau bidang mana yang belum bayar PBB. Monitoring bersama ini untuk optimalisasi PAD,” ujarnya.

Indra menegaskan BPN siap mengejar target penyelesaian 1.200 sertifikat aset Pemkot pada 2027. “Kami dan Pak Wali Kota berkomitmen menuntaskan target itu sesuai arahan KPK,” tandasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam: Sinergi TNI-Polri Kunci Keamanan
Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan
Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 
Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 
GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi
Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini
Empat Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Kepahiang, Kejaksaan Sita 49 Dokumen Proyek Sanitasi
Sejumlah Kepala Pekon di Cukuh Balak Diduga Fiktifkan Laporan Dana Desa Program SBS 2023-2024, PKBM Ngaku Belum Dibayar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Sertijab Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam: Sinergi TNI-Polri Kunci Keamanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi

Berita Terbaru