Merangin, Buktipetunjuk.id –
Pemerintah Kabupaten Merangin memangkas anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp4,76 miliar. Pos yang semula dianggarkan Rp10 miliar kini tersisa Rp5,23 miliar, atau turun 47,62 persen.
BTT merupakan pos anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat seperti bencana alam, kebakaran, wabah, dan kebutuhan mendesak lainnya.
Pemangkasan ini memunculkan pertanyaan di publik soal kesiapan daerah menghadapi situasi tak terduga.
Rincian Perubahan BTT
• Pagu awal: Rp10.000.000.000
• Pagu setelah perubahan: Rp5.237.575.017
• Nilai pemangkasan: Rp4.762.424.983
• Persentase: 47,62%
Selain BTT, sejumlah pos anggaran di lingkungan DPRD Merangin juga mengalami perubahan.
Pos gaji dan tunjangan anggota DPRD berkurang Rp1,05 miliar. Uang representasi turun Rp14 juta, dan tunjangan jabatan berkurang Rp18,9 juta.
Hingga Jumat, 16 Oktober 2026, belum ada penjelasan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin mengenai dasar pemangkasan dan tujuan realokasi anggaran tersebut.
Beberapa pertanyaan yang muncul di publik antara lain:
1. Apa urgensi pemangkasan BTT sebesar hampir separuh di tengah tahun anggaran berjalan?
2. Ke pos mana anggaran Rp4,76 miliar itu dialihkan?
3. Apakah seluruh perubahan telah dibahas dan disepakati secara transparan dalam forum Banggar dan TAPD?
Dokumen pembahasan APBD-P disebut tersedia. Namun, publik menyoroti perlunya penjelasan rinci agar setiap perubahan angka dapat ditelusuri.
“APBD-P bukan sekadar angka. Setiap rupiah adalah hak warga. Keterbukaan atas pemangkasan dan realokasi anggaran merupakan kewajiban, bukan pilihan.
TAPD dan Banggar DPRD Merangin diharapkan segera memberikan klarifikasi terbuka untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan publik.
Reporter: Rudianto









