Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan

- Penulis Berita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, Buktipetunjuk.id –

Pemerintah Kabupaten Merangin memangkas anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp4,76 miliar. Pos yang semula dianggarkan Rp10 miliar kini tersisa Rp5,23 miliar, atau turun 47,62 persen.

BTT merupakan pos anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat seperti bencana alam, kebakaran, wabah, dan kebutuhan mendesak lainnya.

Pemangkasan ini memunculkan pertanyaan di publik soal kesiapan daerah menghadapi situasi tak terduga.

Rincian Perubahan BTT
• Pagu awal: Rp10.000.000.000

• Pagu setelah perubahan: Rp5.237.575.017

• Nilai pemangkasan: Rp4.762.424.983

• Persentase: 47,62%

Selain BTT, sejumlah pos anggaran di lingkungan DPRD Merangin juga mengalami perubahan.

Pos gaji dan tunjangan anggota DPRD berkurang Rp1,05 miliar. Uang representasi turun Rp14 juta, dan tunjangan jabatan berkurang Rp18,9 juta.

Hingga Jumat, 16 Oktober 2026, belum ada penjelasan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin mengenai dasar pemangkasan dan tujuan realokasi anggaran tersebut.

Baca Juga:  Gaji Disinyalir Tidak Sebanding, Para Pekerja Dapur 4 SPPG Program MBG Pelangki Memilih Mengundurkan Diri

Beberapa pertanyaan yang muncul di publik antara lain:

1. Apa urgensi pemangkasan BTT sebesar hampir separuh di tengah tahun anggaran berjalan?

2. Ke pos mana anggaran Rp4,76 miliar itu dialihkan?

3. Apakah seluruh perubahan telah dibahas dan disepakati secara transparan dalam forum Banggar dan TAPD?

Dokumen pembahasan APBD-P disebut tersedia. Namun, publik menyoroti perlunya penjelasan rinci agar setiap perubahan angka dapat ditelusuri.

“APBD-P bukan sekadar angka. Setiap rupiah adalah hak warga. Keterbukaan atas pemangkasan dan realokasi anggaran merupakan kewajiban, bukan pilihan.

TAPD dan Banggar DPRD Merangin diharapkan segera memberikan klarifikasi terbuka untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan publik.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 
Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 
GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi
Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini
Empat Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Kepahiang, Kejaksaan Sita 49 Dokumen Proyek Sanitasi
Sejumlah Kepala Pekon di Cukuh Balak Diduga Fiktifkan Laporan Dana Desa Program SBS 2023-2024, PKBM Ngaku Belum Dibayar
Perahu “Tuan Muda” Terbalik Dihantam Ombak Puger, Satu Nelayan Asal Tegaldlimo Hilang
Curi Tabung Gas dan Uang Tunai di Rumah Kosong, Polisi Tangkap Pemuda di Pakuan Ratu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini

Berita Terbaru