Lampung Barat, Buktipetunjuk.id –
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Lampung menggencarkan pencegahan bullying dan body shaming di sekolah dasar.
Kegiatan Penguatan HAM digelar di Aula SDN 1 Trimulyo, Kamis, 15 Oktober 2026, bekerja sama dengan Penggerak HAM Pekon Trimulyo.
Kepala Kanwil Kemenham Lampung menegaskan, sosialisasi ini bertujuan menanamkan nilai kesetaraan dan sikap saling menghormati sejak dini.
Materi disampaikan Penggerak HAM Pekon Trimulyo, Yudi Hutriwinata, S.H., C.L.T.P. Ia memaparkan landasan hukum HAM, hak-hak anak, kewajiban orang tua dan pendidik, serta bentuk pelanggaran HAM yang rawan terjadi di lingkungan sekolah.
Kegiatan dihadiri Kepala SDN 1 Trimulyo Karyadi, S.Pd., Kepala Puskesmas Gedung Surian Leni Patriawati, S.Kep., Ners., perwakilan Kanwil Kemenham Lampung, jajaran guru, tenaga kependidikan, dan ratusan siswa.
Lewat pendekatan komunikatif, siswa diajak memahami dampak fisik dan psikologis perundungan serta body shaming.
“Bagi guru dan pihak sekolah, forum ini menjadi peneguhan komitmen menciptakan ruang belajar yang ramah dan inklusif,” ujar Trimulyo Karyadi.
Kanwil Kemenham Lampung berharap langkah ini dapat memitigasi risiko konflik dan pelanggaran hak anak di sekolah, sekaligus membentuk generasi yang humanis dan menghargai sesama.(*)
Editor: Redaksi









