Dugaan Pungli Rp12 Juta di Disdikbud Merangin Mencuat, Kasi PAUD Bantah Terlibat

- Penulis Berita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, Buktipetunjuk.id –

Dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Jambi, menyeruak ke publik. Seorang pejabat berinisial E yang disebut menjabat Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini disinyalir meminta pungutan Rp1 juta dari setiap pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.

Informasi ini diungkap seorang pengurus kelompok belajar yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut dia, pungutan tersebut dikaitkan dengan proses pemeriksaan laporan PKBM oleh Aparat Penegak Hukum.

“Untuk masalah pemeriksaan laporan ke APH yang sedang dalam pemeriksaan, kami rapat dan sepakat iuran satu juta per kelompok PKBM. Kata Pak Kasi, uang untuk ngopi kumpul bersama APH,” kata sumber tersebut kepada Buktipetunjuk.id, Jumat, 16 Oktober 2026.

Sumber itu menyebut dana yang terkumpul dari sejumlah PKBM mencapai sekitar Rp12 juta. “Semua uang sudah terkumpul Rp12 juta. Uang itu langsung sudah kami serahkan dan diambil oleh utusan Pak Kasi Dinas Pendidikan Merangin,” ujarnya.

Bantahan Kasi PAUD dan Pengurus PKBM

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pejabat yang disebut sebagai Kasi PAUD membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan informasi yang menyebut dirinya meminta uang tidak benar.

Bantahan serupa disampaikan salah satu pengurus PKBM yang disebut turut menyetor dana. Pengurus yang juga menjabat kepala desa di Kabupaten Merangin itu mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Itu tidak benar, Bang. Saya sudah lama tidak berhubungan dengan Dinas. Entahlah Bang, aku dak tau permasalahannya,” kata dia melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Agung Setya Utomo Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Periode 2024-2029

Desakan Pengusutan Transparan

Pengamat hukum Jambi, AZ, menyatakan dugaan pungli ini perlu dibuktikan lewat proses hukum jika ada bukti dan saksi yang cukup.

“Kalau benar ada bukti dan saksi, kita laporkan saja ke APH. Karena ini sudah memalukan Dinas Pendidikan Merangin. Bukti awal sudah ada, tinggal pengembangan saja,” kata AZ.

Ia menilai perbedaan keterangan antarpihak harus diuji melalui pemeriksaan resmi. “Tidak masalah kalau mereka belum jujur, tetapi bukti dan saksi akan menjawab semuanya. Siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujarnya.

Uang Pendidikan Bukan untuk “Ngopi”

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut lembaga pendidikan nonformal yang mayoritas sasarannya warga kurang mampu. Publik mendesak agar ada kejelasan: jika terbukti ada pungutan, harus ada pertanggungjawaban. Jika tidak terbukti, nama baik pihak yang dituduh perlu dipulihkan.

“PKBM itu lembaga pendidikan masyarakat. Uang Rp1 juta per kelompok itu bukan angka kecil. Kalau benar ada pungutan, itu sangat berat bagi mereka,” kata seorang pengamat pendidikan di Merangin yang enggan disebut namanya.

Hingga kini belum ada kesimpulan resmi dari Disdikbud Merangin maupun APH terkait dugaan pungutan tersebut. Buktipetunjuk.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Disdikbud Merangin dan Polres Merangin untuk tanggapan lebih lanjut.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selesaikan Bertahap, Komisi A Desak BPN Segera Terbitkan Sertifikat Tanah Ketajek
Disomasi Pascakebakaran Dapur MBG, Manajemen SPPG Simaninggir-Siabu Akhirnya Angkat Bicara
Tabung LPG Indoor Ancam Nyawa Relawan, Kepala SPPG Bukit Malintang Pilih “Bungkam”
Guru SD di Metro Laporkan Wali Murid ke Polisi: Diduga Dihina dan Diancam di Lingkungan Sekolah
Sulitnya Mencari Nafkah Bukan Sekadar Keluhan, Saatnya Kebijakan Berpihak pada Rakyat
KKG Sukaratu Digelar di SDN 2 Sukagalih, Matangkan Persiapan KKG Kabupaten Desember 2026
Penggunaan Gas “Melon” di SPPG Sibaruang Siabu Mencuat, Manajemen Sebut Force Majeure
Sertijab Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam: Sinergi TNI-Polri Kunci Keamanan
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Dugaan Pungli Rp12 Juta di Disdikbud Merangin Mencuat, Kasi PAUD Bantah Terlibat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Selesaikan Bertahap, Komisi A Desak BPN Segera Terbitkan Sertifikat Tanah Ketajek

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Disomasi Pascakebakaran Dapur MBG, Manajemen SPPG Simaninggir-Siabu Akhirnya Angkat Bicara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Tabung LPG Indoor Ancam Nyawa Relawan, Kepala SPPG Bukit Malintang Pilih “Bungkam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Guru SD di Metro Laporkan Wali Murid ke Polisi: Diduga Dihina dan Diancam di Lingkungan Sekolah

Berita Terbaru