Curi Tabung Gas dan Uang Tunai di Rumah Kosong, Polisi Tangkap Pemuda di Pakuan Ratu

- Penulis Berita

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Buktipetunjuk.id –

Seorang pemuda berinisial JWS, 27 tahun, ditangkap Unit Reaksi Cepat Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, atas dugaan pencurian di sebuah rumah kosong di Kampung Karang Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Kamis, 15 Oktober 2026.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman tersangka di Kampung Karang Agung. JWS merupakan warga setempat.

Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, mengatakan pencurian terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, rumah milik korban, Suwanto, dalam keadaan kosong. Suwanto sedang bekerja di kebun, sedangkan istrinya berdagang di sekolah.

“Aksi pencurian ini baru diketahui saat korban pulang dari kebun sekitar pukul 10.00 WIB. Korban curiga melihat pintu belakang rumahnya yang sebelumnya diikat tali sudah terbuka,” kata Hasbuan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Geledah Ruko di Tiyuh Mercu Buana, Diduga Tempat Peredaran Narkotika

Setelah diperiksa, korban kehilangan tiga tabung gas LPG 3 kilogram berwarna hijau dari warung miliknya. Dari dalam kamar, dompet putih berisi uang tunai Rp 900.000 juga raib.

Usai menerima laporan korban, URC Polsek Pakuan Ratu langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkap JWS tanpa perlawanan.

“Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga buah tabung gas LPG hijau milik korban,” ujar Hasbuan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pakuan Ratu untuk proses hukum lebih lanjut. JWS dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sumber: Humas Polres Way Kanan

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan
Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 
Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 
GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi
Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini
Empat Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Kepahiang, Kejaksaan Sita 49 Dokumen Proyek Sanitasi
Sejumlah Kepala Pekon di Cukuh Balak Diduga Fiktifkan Laporan Dana Desa Program SBS 2023-2024, PKBM Ngaku Belum Dibayar
Perahu “Tuan Muda” Terbalik Dihantam Ombak Puger, Satu Nelayan Asal Tegaldlimo Hilang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini

Berita Terbaru