Pesisir Barat,Buktipetunjuk.id –
Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sertifikasi guru yang melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) setempat. Disdik menegaskan tidak pernah memerintahkan praktik tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, PAUD, dan PNFI Disdik Pesisir Barat, Hadiancha, SE, menyatakan dugaan korupsi itu murni inisiatif K3S.
“Dinas tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Itu murni inisiatifnya sendiri dan orangnya agak gimana gitu,” kata Hadiancha saat ditemui Buktipetunjuk.id di ruang kerjanya, Rabu, 14 Oktober 2026.
Pernyataan ini menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya soal dugaan K3S Pesisir Barat menjadikan tiga pos anggaran sebagai lahan korupsi: dana BOS untuk pembuatan soal ulangan per mata pelajaran, pengadaan bener dan bendera kantor, serta dugaan pungutan liar sertifikasi guru di lingkungan Disdik.
Hadiancha berjanji akan memanggil K3S Pesisir Barat untuk dimintai keterangan. Ia menyebut Disdik telah melakukan penyelidikan awal terkait pungutan sertifikasi guru.
Hasilnya, pungutan yang ditarik bukan Rp50 ribu seperti diberitakan sebelumnya, melainkan Rp100 ribu per orang per enam bulan.
“Bukan Rp50 ribu, Bang. Yang dipungut itu Rp100 ribu, per orang per enam bulannya. Tahu saya, apa nggak gila itu, Bang,” ujar Hadiancha.
Hingga berita ini diturunkan, Buktipetunjuk.id belum memperoleh tanggapan dari pihak K3S Pesisir Barat terkait tudingan tersebut.
Reporter: B. Irawan









