JMSI Lampung Pertanyakan Tim Media Gubernur Soal Dugaan Pembatasan Liputan

- Penulis Berita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id –

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, mempertanyakan keberadaan dan tugas Tim Media Gubernur Lampung. Pertanyaan itu muncul menyusul polemik dugaan pembatasan peliputan wartawan dalam kegiatan gubernur.

Novriwan menegaskan kerja jurnalistik dilindungi undang-undang. Karena itu, pelarangan atau intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum tidak semestinya terjadi.

“Informasi yang kami terima, Tim Media Gubernur memberikan pembatasan dan larangan peliputan bagi wartawan yang akan meliput kegiatan gubernur, padahal kegiatan tersebut digelar di tempat umum. Ini tentu sangat disayangkan. Agar semuanya baik, saya pikir tahan diri supaya selesai dengan baik,” kata Novriwan, Minggu, 11 Oktober 2026.

Minta Penjelasan Terbuka Pemprov

Ia meminta Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Gubernur, memberikan penjelasan terbuka soal keberadaan tim media tersebut. Termasuk tugas, fungsi, dan mekanisme pertanggungjawabannya.

“Saya ingin menanyakan apakah betul ada tim media di bawah gubernur? Sementara ada Kominfotik. Kalau memang ada, tolong jelaskan tugasnya apa? Ini perlu dijelaskan secara terbuka. Kalau ada tim media gubernur, pasti ada turunannya. Pertanggungjawabannya seperti apa?” ujarnya.

Novriwan juga menyoroti dugaan keterlibatan Dina Puspa yang disebut sebagai bagian dari Tim Media Gubernur Lampung. Menurut dia, siapa pun yang mendampingi kepala daerah semestinya memahami kerja jurnalistik, terlebih jika memiliki latar belakang wartawan.

“Kalau memang benar Dina tim media gubernur, seharusnya tidak menunjukkan sikap yang arogan dan bisa memahami psikologi seorang wartawan,” kata Novriwan.

Ia menyebut Dina pernah bekerja di Radar. Pengalaman itu, kata Anov, semestinya menjadi bekal untuk memahami kebutuhan wartawan dalam memperoleh informasi. “Dina kan masih wartawan, kan? Beliau pernah di Radar, toh? Seharusnya dia memahami tugas wartawan dan memahami psikologinya. Masa gitu saja harus diajari,” ujarnya.

Baca Juga:  Ribuan masa menyegel kantor BPN dan menduduki lahan perkebunan karet PTPN Vll.

Desak Klarifikasi Pemberhentian Wartawan Garuda TV

Selain soal pembatasan liputan, Novriwan menyoroti pemberhentian Aza, wartawan Garuda TV, yang turut menjadi perhatian kalangan pers. Ia meminta persoalan itu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan dugaan adanya pihak yang dirugikan tanpa kejelasan.

“Ini juga mesti dibuka agar tidak terkesan ada yang dizalimi dan ada yang menzalimi. Saya berharap pihak Garuda TV bisa memberikan keterangan dan menempatkan semua sesuai koridor masing-masing,” ujarnya.

Menurut Novriwan, pemberhentian wartawan memang dapat menjadi bagian dari kebijakan internal perusahaan. Namun, jika keputusan itu berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik atau muncul di tengah polemik peliputan, penjelasan yang memadai diperlukan untuk menghindari spekulasi.

Dua Persoalan Terpisah

Polemik ini menempatkan dua persoalan yang perlu dijelaskan secara terpisah: dugaan pembatasan kerja jurnalistik oleh tim media gubernur dan keputusan internal Garuda TV terkait pemberhentian wartawannya.

Hingga berita ini disusun, penjelasan dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Novriwan masih diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.

Keterbukaan informasi mengenai tugas Tim Media Gubernur, mekanisme peliputan, serta duduk perkara pemberhentian wartawan Garuda TV menjadi penting agar polemik tidak berlarut. Hal itu juga diperlukan untuk menjaga hubungan pemerintah dengan insan pers tetap berjalan sesuai prinsip kebebasan pers. (JMSI Lampung)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam: Sinergi TNI-Polri Kunci Keamanan
Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan
Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 
Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 
GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi
Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini
Empat Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Kepahiang, Kejaksaan Sita 49 Dokumen Proyek Sanitasi
Sejumlah Kepala Pekon di Cukuh Balak Diduga Fiktifkan Laporan Dana Desa Program SBS 2023-2024, PKBM Ngaku Belum Dibayar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Sertijab Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam: Sinergi TNI-Polri Kunci Keamanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi

Berita Terbaru