Tim Penyidik Kejari Klungkung geledah SMK Negeri 1 Klungkung terkait dugaan penyimpangan dana komite.

- Penulis Berita

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI,BUKTIPETUNJUK.ID Pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 pukul 10.00 Wita Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri, Kejari Klungkung melakukan penggeledahan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung nomor Print-813/N.1.12/Fd.1/10/2024 tanggal 08 Oktober 2024, kegiatan penggeledahan ini merupakan Tindakan hukum yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan.

 

Penggeledahan ini dilaksanakan untuk kepentingan penyidikan memastikan terdapat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dana komite tahun 2020 sampai dengan 2022  tidak ada sebagaimana dalam BAP pada perkara Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Komite pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022 yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Klungkung.

 

Pada penggeledahan tersebut tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Klungkung  mengamankan sekaligus melakukan penyitaan barang bukti  sebanyak 31 (tiga puluh satu) dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana Komite tahun 2020 sampai dengan 2022 dan uang senilai Rp.182.558.145,- (seratus delapan puluh dua juta lima ratus lima puluh delapan ribu seratus empat puluh lima rupiah),  yang diduga bersumber dari dana komite  tahun 2020 sampai dengan 2022 yang sebelumnya dikuasai secara tunai oleh oknum Kepala Sekolah dan tidak dapat dipertanggungjawaban dan juga Tim Penyidik menemukan 293 ijasah yang masih ditahan oleh pihak SMK Negeri 1 Klungkung karena tidak bisa ditebus akibat dari belum dilaksanakan pembayaran komite.

Baca Juga:  Dipicu Hutang Piutang Terduga Pelaku Pembunuhan Adik Kandung Sendiri Diamankan Polres Lampung Utara

 

Bahwa setelah selesai dilaksanakan penggeledahan terhadap dokumen-dokumen hasil penggeledahan disimpan diruang barang bukti Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung sedangkan terhadap uang senilai Rp.182.558.145,- (seratus delapan puluh dua juta lima ratus lima puluh delapan ribu seratus empat puluh lima rupiah) dititipkan ke Rekening RPL Kejari Klungkung guna memastikan keamanan terhadap uang yang diamakan tersebut.

 

Bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan selain Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung yang diketuai oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran, S.H., M.H. juga dibantu oleh keamanan internal kejaksaan yaitu dari pihak Intelijen Kejari Klungkung yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Klungkung juga saat penggeledahan diawasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H untuk memastikan keamanan pelaksanaan penggeledahan selain itu pula turut hadir juga Kepala Lingkungan Semarapura Klod Kangin dan Kelian Banjar Adat yang membawahi wilayah SMK Negeri 1 Klungkung untuk menyaksikan jalannya pelaksanaan penggeledahan yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik.

 

 

(Tim/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro
AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI
Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta
Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri
Modus Open BO MiChat Berujung Curas, 4 Pelaku Ditangkap Polres Lampung Utara
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil di Tol Kisaran Asahan
Kuasa Hukum Mendesak Tangkap 3 DPO Kasus Seksual Anak Tahun 2012, Perkara Tidak Pernah Dihapus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09 WIB

Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri

Berita Terbaru