Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

- Penulis Berita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial MB (46), warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan petugas. Ironisnya, pelaku merupakan ayah tiri korban sendiri.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, S.H., menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pihak sekolah terhadap kondisi salah satu siswinya.

“Korban yang masih berusia 17 tahun diketahui dalam keadaan hamil setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak sekolah,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (02/08/2026).

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri. Selama ini korban tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya karena mendapat ancaman dari pelaku.

Mengetahui hal tersebut, pihak sekolah kemudian menghubungi ibu kandung korban. Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Ratu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Gagalkan Penyeludupan 24 Kg Ganja Berasal Dari Sumatera Utara

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali di rumah mereka saat ibu korban sedang tertidur lelap. Aksi pertama dilakukan pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pelaku kemudian kembali mengulangi perbuatannya hingga sebanyak tiga kali,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (01/08/2026) sekira pukul 13.00 WIB di kediamannya.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri ke area persawahan di sekitar rumahnya. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian milik korban dan alat tes kehamilan dengan hasil positif telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) dan ayat (9) KUHP sebagaimana dimaksud dalam rilis penyidik,” pungkas Kapolsek.

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru