Lampung Timur,Buktipetunjuk.id –
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SMAN 2 Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan. Pasalnya, anggaran perawatan yang digelontorkan hampir Rp1 miliar dalam dua tahun terakhir dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan. Rabu (05/08/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, dana BOSP diperuntukkan untuk biaya operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana seperti perbaikan kerusakan non-struktural bangunan, perawatan meubelair, sanitasi, alat TIK/elektronik, serta fasilitas pendukung lainnya. Sesuai juknis, alokasi untuk pemeliharaan maksimal 20% dari total pagu anggaran tahunan.

Namun realisasi di SMAN 2 Sekampung diduga tidak sesuai peruntukan.
Hasil pantauan tim media di lokasi, kondisi fisik SMAN 2 Sekampung tampak tidak terawat. Plafon di beberapa ruang kelas terlihat sudah banyak yang mengelupas dan jebol, cat dinding kusam dan mengelupas, serta pintu kamar mandi/WC siswa ada yang sudah terlihat rusak.
Padahal, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah tersebut terbilang fantastis.
Pada Tahun Anggaran 2024, dana pemeliharaan sarana dan prasarana SMAN 2 Sekampung dianggarkan sebesar Rp487.024.040, dengan rincian Tahap 1 sebesar Rp259.123.240 dan Tahap 2 sebesar Rp227.900.800.
Kemudian pada Tahun Anggaran 2025, anggaran serupa kembali dialokasikan sebesar Rp503.503.480, dengan rincian Tahap 1 Rp251.765.240 dan Tahap 2 Rp251.765.240.
Jika diakumulasikan, total anggaran dana perawatan sarana dan prasarana SMAN 2 Sekampung tahun 2024-2025 mencapai Rp 990.527.520 atau hampir Rp1 miliar.
Ironisnya, besarnya anggaran tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi riil di lapangan yang minim perawatan.”Kalau mengacu pada juknis 20% untuk perawatan sarpras, anggarannya sudah sangat besar, tapi fisik sekolah seperti tidak pernah disentuh perawatan. Plafon jebol dibiarkan, pintu WC rusak.
Upaya konfirmasi telah dilakukan tim media ke pihak SMAN 2 Sekampung. Namun sudah dua kali saat didatangi tim media sudah mengisi buku tamu tujuan kedatangan inging konfirmasi tentang dana Sarpras yang di kelola Kepala Sekolah SMAN 2 Sekampung selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) namun selalu dikabarkan kepada tim media kepsek sedang tidak berada di tempat.
“Ibu kepsek lagi tidak di tempat,” ujar petugas satpam dan salah satu dewan guru saat ditemui di sekolah. Berikut Waka sarpras sedeng melayat tempat orang meninggal (Takziah).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi penggunaan dana pemeliharaan sarpras tersebut.
Demi keberimbangan dan akurasi pemberitaan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan kepala sekolah SMAN 2 Sekampung. Redaksi menerima hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pihak terkait, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat BPKP, diharapkan dapat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap realisasi penggunaan dana BOSP di SMAN 2 Sekampung agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan transparan.
(TIM/Red)















