Sandiwara PETI Kotanopan, Bupati dan Wabup Madina Diduga Lakukan Manuver Murahan Lindungi Oknum Kades Singengu Julu

- Penulis Berita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id

Komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan dinilai runtuh dan hanya menjadi komoditas pencitraan.

Sorotan tajam publik kini mengarah pada lambannya Bupati Madina dalam menindak oknum Kepala Desa Singengu Julu berinisial GD yang teridentifikasi kuat sebagai pelaku tambang ilegal. Publik mencium aroma busuk pembiaran dan dugaan perlindungan jabatan.

“Sikap diam dan lamban dari Bupati Madina ini sangat janggal. Ternyata dihadapan hukum dan aturan, seorang pemimpin rakyat sekelas kepala daerah dinilai takut, seolah tak berdaya dan ciut nyali berhadapan dengan oknum Kades yang diduga kuat mafia tambang. Jika tidak ada apa-apa, mengapa sampai sekarang oknum Kades tersebut belum dicopot?” kecam Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI) Rodwandi Nasution kepada pers di depan Kantor DPRD Madina, Selasa (05/08/2026).

Aktivis STAIN Madina ini menilai kelambanan tersebut menjadi bukti nyata lemahnya keseriusan Pemkab Madina, bahkan dinilai mengangkangi Surat Penghentian PETI yang diterbitkan oleh Bupati sendiri.

Rodwandi mengingatkan, janji Bupati Madina pada 24 Juli lalu kepada pers untuk memanggil dan memeriksa Kades Singengu Julu berinisial GD hingga hari ini nihil hasil dan tanpa transparansi publik.

Alih-alih menegakkan hukum, Bupati diduga kuat menggunakan trik klasik dalih “praduga tak bersalah” dan alasan “dalam proses” sebagai manuver murahan untuk melindungi jabatan oknum kades tersebut.

“Kita heran, ada apa Bupati Madina kok lamban, mandul serta tidak berdaya mengeksekusi sanksi terhadap oknum Kades Singengu Julu berinisial GD. Atau apa ada konspirasi UPETI di balik PETI ini atau apakah ada kongkalikong dan kepentingan bisnis dibalik perlindungan ini?” tanyanya.

Menurutnya sangat wajar muncul spekulasi liar dan asumsi negatif publik kepada Bupati Saifullah akibat sikap pasif dan ketidaktegasan dalam menindak oknum kepala desa yang diduga pelaku kejahatan lingkungan.

Padahal, dugaan keterlibatan GD dinilai sudah terang benderang dan menjadi rahasia umum. Nama oknum Kades GD telah dirilis resmi oleh Tim Terpadu Pemprov Sumut. Bukti digital berupa foto saat digerebek dan diberikan surat teguran keras di lokasi penertiban PETI Kotanopan oleh Tim Pemprov telah lama beredar luas. Ditambah pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyeret oknum Kades GD ke Polres Madina juga telah bergulir.

Baca Juga:  Belum Genap 1 Minggu Polres Way Kanan Ungkap Kembali Tindak Pidana BBM Illegal

“Masyarakat siapa yang tidak kenal GD selaku pelaku tambang utama? Mau bukti akurat apa lagi? Bupati jangan tutup mata dengan atraksi sandiwara dan sembunyi di balik kaca. Silahkan Saifullah tanya Ibu Wakil Atika Azmi siapa pemain tambang GD ini di Kotanopan atau turun langsung ke lapangan,” tambah Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai Nasution.

Rifai menyebut, selama ini oknum Kades GD dikenal arogan dan merasa kebal hukum, sehingga sekelas Bupati pun tampak tunduk dan tak berkutik di bawah ketiak oknum aparat pemerintahan desa bawahannya.

Dia menambahkan, spekulasi publik kini juga mengarah pada Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution yang merupakan putri asli Kotanopan. Publik menduga Atika menjadi sosok sentral yang berperan mengamankan posisi Kades GD, mengingat lokasi PETI yang dikelola oknum tersebut terdeteksi berdekatan dengan rumah orang tua Wakil Bupati di Kotanopan.

“Demi transparansi dan akuntabilitas publik. Bupati dan Wakil Bupati diminta segera memberikan klarifikasi dan pernyataan resmi ke publik terkait sikap tegas Pemkab Madina atas kelambanan mencopot oknum Kades Singengu Julu ini. Issue dan penggiringan opini yang mendiskreditkan Pemkab harus ditepis dengan segera menonaktifkan GD selaku Kades,” tegas Rifai.

Akibat pembiaran dan dugaan perlindungan kepada mafia tambang berbungkus oknum Kepala Desa ini, marwah dan wibawa Pemkab Madina kini berada di titik nadir, kehilangan kepercayaan publik serta runtuhnya integritas pemerintah di mata rakyat.

Rifai juga mengultimatum, bila dalam waktu 7×24 jam Bupati masih diam dan tidak bertindak tegas, pihaknya bersama ALMANDALIKA, wadah koalisi 20 lembaga dan NGO lingkungan hidup di Madina, akan segera melaporkan Bupati kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Mendagri Tito Karnavian untuk turun tangan memproses hukum dan mengevaluasi kinerja Bupati Madina yang diduga melakukan pembiaran terhadap perusakan alam di Kotanopan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bupati dan Wakil Bupati Madina. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40/1999 tentang Pers. Redaksi menerima hak jawab, klarifikasi atau bantahan dari pihak-pihak terkait.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan
Kalapas Kelas IIB Kotaagung Terima Audiensi Lembaga KPK-RI DPC Tanggamus, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Dugaan Mantan Mining Engineering PT Sorik Mas Mining Membuka Lokasi PETI di Desa Sayur Maincat, SATMA AMPI Madina Minta APH Bertindak
Cabjari Pelabuhan Panjang Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp339 Juta di SDN 1 Telukbetung Selatan
Sejumlah Pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu “Bungkam” Saat Dikonfirmasi Terkait Adanya Tanaman Jagung Di Sebahagian Kawasan HGU AFD 9
Sekda Rustam Effendi Hadiri Rakor KONI Lamtim Jelang Porprov Lampung 2026
DPP ABR Indonesia Klarifikasi Pencatutan Foto Ketua Umum dalam Pemberitaan Dugaan Kasus MBG di Tubaba
Puluhan Warga Kubangan Tompek Geruduk DPRD dan Kantor Bupati Madina, Tuntut Keadilan Lahan Sawit Pribadi yang Dijadikan Plasma
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Sandiwara PETI Kotanopan, Bupati dan Wabup Madina Diduga Lakukan Manuver Murahan Lindungi Oknum Kades Singengu Julu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kalapas Kelas IIB Kotaagung Terima Audiensi Lembaga KPK-RI DPC Tanggamus, Perkuat Sinergi Antarlembaga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Mantan Mining Engineering PT Sorik Mas Mining Membuka Lokasi PETI di Desa Sayur Maincat, SATMA AMPI Madina Minta APH Bertindak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Cabjari Pelabuhan Panjang Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp339 Juta di SDN 1 Telukbetung Selatan

Berita Terbaru