Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri

- Penulis Berita

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU SELATAN,Buktipetunjuk.id

Seorang petani berinisial Muin (60), warga Dusun V Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, meninggal dunia usai diduga menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial EW (35), yang masih merupakan tetangga korban, telah berhasil diamankan jajaran Polsek Banding Agung pada malam harinya.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Banding Agung Iptu Wilson Hutahaean, S.H., menjelaskan, peristiwa bermula saat terduga pelaku mendatangi pondok korban untuk berkunjung.

“Keduanya sempat berbincang, namun dalam percakapan tersebut diduga muncul ucapan yang membuat pelaku tersinggung. Korban kemudian mendorong pelaku hingga ke pintu belakang pondok,” ujar Kapolsek.

Pelaku yang hampir terjatuh diduga emosi dan langsung mengeluarkan sebilah parang yang dibawanya. Pelaku kemudian mengejar dan membacok korban secara membabi buta hingga korban terkapar bersimbah darah di halaman depan pondoknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, di antaranya luka sayat di leher, luka di telapak tangan kiri, perut, kepala sebelah kiri, dan belakang kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Warkuk Ranau Selatan.

Polisi Cepat Tangkap Pelaku

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Banding Agung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang police line, mengamankan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga:  Biaya pembuatan Sertifikat PTSL di desa Tanjung Baru memberatkan warga.

Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, Kapolsek Banding Agung Iptu Wilson Hutahaean, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Rahmad Ardiyansah, S.E., bersama personel berhasil mengamankan terduga pelaku di pondok miliknya tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Banding Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Motif sementara dipicu kesalahpahaman dalam percakapan yang berujung pertengkaran,” tegas Iptu Wilson.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah parang yang diduga digunakan pelaku, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Tim Inafis Polres OKU Selatan juga telah melakukan identifikasi terhadap jenazah korban. Sementara pihak keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi.

Saat ini terduga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pihak Polsek Banding Agung juga telah berkoordinasi dengan Polres OKU Selatan, Pemerintah Desa Segigok Raya, dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pasca kejadian.

(Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angga Irawan Resmi Pimpin DPK ASPEKINDO Lampung Tengah Periode 2026-2031
Tim Investigasi dan Advokasi ABR Indonesia Tubaba Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Dapur MBG
Siaga Kompi III Polres Mesuji, Kasat Narkoba Pimpin Apel Hingga Patroli Pantau Situasi Kamtibmas
Jaksa Agung Lantik 5 Pejabat Tinggi Kejagung, Asep Nana Mulyana Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung
Modus Open BO MiChat Berujung Curas, 4 Pelaku Ditangkap Polres Lampung Utara
Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat
Danrem 043/Gatam Pimpin Aksi Bersih Pasar Cendrawasih Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Wujud Kepedulian Lewat Tasi Berkah, Sat Lantas Polres Mesuji Bagikan Beras Bagi Warga Kurang Mampu
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:09 WIB

Angga Irawan Resmi Pimpin DPK ASPEKINDO Lampung Tengah Periode 2026-2031

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:54 WIB

Tim Investigasi dan Advokasi ABR Indonesia Tubaba Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Dapur MBG

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:27 WIB

Siaga Kompi III Polres Mesuji, Kasat Narkoba Pimpin Apel Hingga Patroli Pantau Situasi Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:36 WIB

Jaksa Agung Lantik 5 Pejabat Tinggi Kejagung, Asep Nana Mulyana Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09 WIB

Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri

Berita Terbaru