Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil di Tol Kisaran Asahan

- Penulis Berita

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,Buktipetunjuk.id –

Upaya penyelundupan 24 kilogram narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh menuju Jakarta berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Pengungkapan dilakukan di Jalan Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (11/7/2026) lalu. Sebanyak 24 bungkus sabu disembunyikan pelaku dengan modus tidak biasa, yakni di dalam dinding mobil.

Kapolrestabes Medan melalui Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang diungkap di wilayah Medan Sunggal, enam bulan lalu.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal enam bulan lalu. Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta,” ujar AKBP Rafli saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendeteksi satu unit mobil Toyota Rush dengan nomor polisi A 1621 WB yang dikemudikan oleh FS (25), warga Jalan Binjai, Medan, melintas di Jalan Tol Trans Sumatera.

Saat akan dihentikan, pelaku berusaha melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer di ruas Tol Kisaran, Kabupaten Asahan.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di pinggir jalan dan melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit. Pengejaran berlanjut hingga ke dalam perkebunan. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” jelas Rafli.

Baca Juga:  Tim Penyidik Kejari Klungkung geledah SMK Negeri 1 Klungkung terkait dugaan penyimpangan dana komite.

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak membawa narkoba. Petugas yang melakukan penggeledahan awal juga tidak menemukan barang bukti di dalam kabin mobil.

Namun berkat kejelian personel, ditemukan 24 bungkus sabu dengan total berat 24 kilogram yang disimpan terpisah di dalam dinding mobil.

“Sebanyak 24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan. Modus ini sengaja dilakukan agar tidak terdeteksi saat ada razia kendaraan,” tambahnya.

Saat ini FS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

“Kami pastikan Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba yang berani mengedarkan narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan. Kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar,” pungkasnya.(**)

Editor: D3D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru