Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Pencurian, Dua Tersangka Diamankan

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Polsek Metro Timur berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/12/2025) setelah serangkaian penyelidikan terhadap laporan korban.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kontrakan milik pelapor berinisial E.Y. di Jalan Tiram RT 17 RW 08, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Dalam laporannya, E.Y. mengaku kehilangan satu unit ponsel merek Vivo Y29 warna cokelat yang diletakkan di kamar tempat dirinya tidur.

Berdasarkan keterangan, pelaku masuk melalui jendela yang tidak tertutup rapat. Setelah mengambil ponsel tersebut, pelaku keluar melalui pintu utama dan melarikan diri. Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Timur dengan nomor laporan: LP/B/43/XII/2025/SPKT/POLSEK METRO TIMUR/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 7 Desember 2025.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku penadah di wilayah Sumber Agung, Metro Kibang, Lampung Timur. Pelaku berinisial F.Y. (18), berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Timur. Dalam pemeriksaan, F.Y. mengaku membeli ponsel tersebut dari rekannya berinisial F.R. (24). Petugas kemudian bergerak cepat menangkap F.R., yang akhirnya mengakui telah melakukan pencurian satu unit ponsel di kediaman korban.

Baca Juga:  Sidak Walikota Metro Temukan Kantor Dinas PUTR Tidak Berpenghuni Saat Jam Kerja

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:

Satu unit handphone Vivo Y29 warna cokelat berikut nomor IMEI

Satu buah kotak ponsel

Satu helai jaket hoodie warna hijau

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., memberikan apresiasi atas respon cepat jajaran Polsek Metro Timur. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Metro,” tegasnya.

Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Metro Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak kriminal lain yang melibatkan keduanya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu
Hardiknas 2026, Saatnya Bersatu Mencetak Generasi Masa Depan Bangsa
STOP PERS Kabiro Kabupaten PATI Jawa Tengah Atas Nama MOHAMMAD THOHIRIN
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Viral, Kades Malah Baru Tahu Dari Berita
Polres Way Kanan Ringkus Warga OKU Timur Diduga Edarkan Sabu 32,74 Gram di Buay Bahuga  
Kasrem 043/Gatam dan Wali Kota Metro Lepas Ratusan Peserta Gas Amal Trail Adventure
TNI–POLRI Diduga Bekingi Tambang Ilegal Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia PETI
Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tekab 308 Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Senin, 4 Mei 2026 - 12:00 WIB

Hardiknas 2026, Saatnya Bersatu Mencetak Generasi Masa Depan Bangsa

Senin, 4 Mei 2026 - 09:48 WIB

STOP PERS Kabiro Kabupaten PATI Jawa Tengah Atas Nama MOHAMMAD THOHIRIN

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Viral, Kades Malah Baru Tahu Dari Berita

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Warga OKU Timur Diduga Edarkan Sabu 32,74 Gram di Buay Bahuga  

Berita Terbaru