Kejati Sumatera Selatan Tetapkan Direktur PT. Info Media Solusi Net Korupsi Rp 27 Milyar.

- Penulis Berita

Jumat, 26 April 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel,Buktipetunjuk.id Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan 1 (satu) Orang Tersangka melakukan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023.

Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan, yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, pada hari Jumat, 26 April 2024 dilakukan Penetapan 1 orang sebagai tersangka

” MA selaku Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-05/L.6.5/Fd.1/04/2023 tanggal 26 April 2024.” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny. kepada media, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:  Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Handphone di Adi Jaya Lampung Tengah

Perbuatan tersangka berpotensi merugikan Keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp. 27.000.000.000,- (Dua Puluh Tujuh Miliar Rupiah).

Vanny, menyampaikan modus tersangka dengan melakukan mark up anggaran harga Langganan Internet Desa.

Kepada Tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang dari tanggal 26 April 2024 sampai dengan 15 Mei 2024.” tandasnya.(**)

(Hen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro
AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI
Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta
Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru