Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

- Penulis Berita

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol M. Samsari, S.H menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan pemilik Toko Ikan Asin Anugra Lautan Jaya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Senin (15/6/26).

Korban melaporkan bahwa uang yang tersimpan di dalam brankas toko sebesar Rp176.364.000 telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kepala toko berinisial SH (22) warga Gunung Kasih Kecamatan Pugung Kabupaten Kabupaten Tanggamus tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Terbanggi Besar.

Baca Juga:  Becak Modifikasi Isi Pertalite Dalam Jumlah Besar di SPBU Simangambat Diselidiki, Kapolres Madina: Jika Ada Unsur Pidana Akan Ditindak

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku yang berada di wilayah Pugung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan personel Polsek Pugung.

“Berbekal sinergi dan koordinasi yang baik dengan personel Polsek Pugung, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (21/6/26) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (22/6/26).

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp45 juta yang diduga merupakan bagian dari hasil tindak pidana tersebut.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Karim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru