Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

- Penulis Berita

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol M. Samsari, S.H menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan pemilik Toko Ikan Asin Anugra Lautan Jaya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Senin (15/6/26).

Korban melaporkan bahwa uang yang tersimpan di dalam brankas toko sebesar Rp176.364.000 telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kepala toko berinisial SH (22) warga Gunung Kasih Kecamatan Pugung Kabupaten Kabupaten Tanggamus tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Terbanggi Besar.

Baca Juga:  Kuasa hukum Mario Teguh bantah kliennya melakukan penipuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku yang berada di wilayah Pugung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan personel Polsek Pugung.

“Berbekal sinergi dan koordinasi yang baik dengan personel Polsek Pugung, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (21/6/26) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (22/6/26).

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp45 juta yang diduga merupakan bagian dari hasil tindak pidana tersebut.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Karim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru