Kuasa hukum Mario Teguh bantah kliennya melakukan penipuan.

- Penulis Berita

Jumat, 14 Juli 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.idKuasa Hukum Mario Teguh, Zakaria, SH, Siking Suryadi, SH, MH, Sulfa Azmi, SH, MH, membantah perihal kliennya melakukan penipuan dan penggelapan atas kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Tim Kuasa Hukum Mario Teguh mengatakan, bahwa keterangan dan atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, merupakan berita yang tidak benar dan berita bohong, serta mencemarkan nama baik Mario Teguh.

Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan. Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan,” kata Zakaria, SH, Jumat 14 Juli 2023.

Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan / Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” ujar Zakaria.

Baca Juga:  Ketum PWRI : Pelarangan jurnalisme investigasi sangat bertentangan dengan kebebasan Pers dan UU KIP.

Sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar oleh pelapor Sunyoto Indra Prayitno.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023. Atas terlapor Mario yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Menurut kuasa hukum Sunyoto, dasar laporan yang ditujukan kepada Mario Teguh, lantaran kliennya mengeluarkan uang sejumlah 5 miliar untuk sang motivator menjadi brand ambassador skincare miliknya.

(Rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku
Polsek Banjit Tangkap Diduga Pelaku Modus Tawarkan Lowongan Kerja BUMN
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB
Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta
Jasad Wanita dalam Kardus Terungkap, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Palembang
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:29 WIB

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 14 September 2026 - 21:42 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku

Minggu, 13 September 2026 - 18:01 WIB

Polsek Banjit Tangkap Diduga Pelaku Modus Tawarkan Lowongan Kerja BUMN

Jumat, 11 September 2026 - 23:45 WIB

KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed

Berita Terbaru

Berita

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:43 WIB