Korban SM, 41 tahun, warga Bandar Lampung, baru sebulan merantau ke Jakarta. Suami: “Hukum seberat-beratnya”
BANDUNG,Buktipetunjuk.id –
Jasad wanita yang ditemukan terbungkus kardus di Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa lalu, dipastikan beridentitas Siti Maimunah (SM), 41 tahun, warga Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Kepastian identitas itu mengungkap jejak terakhir korban. SM baru merantau ke Jakarta pada Agustus 2026 untuk bekerja di sebuah toko sembako. Penemuan jasadnya sempat menggegerkan warga setelah diturunkan dari mobil pikap sewaan di tepi jalan.
Polisi bergerak cepat. Pelaku pembunuhan berhasil dibekuk saat hendak melarikan diri ke Palembang, Sumatra Selatan. Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan korban dengan pelaku serta motif di balik pembunuhan keji tersebut.
Dugaan sementara, lokasi pembunuhan berada di kamar kos pelaku di wilayah Dunguscariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Duka Keluarga di Lampung
Kabar kematian SM memukul keluarga di Bandar Lampung. Suami korban, Nawawi, 31 tahun, mendesak aparat menjatuhkan hukuman maksimal.
”Saya pastinya sangat terpukul. Kenapa tega sekeji itu membunuh, saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Nawawi, Jumat, 4 September 2026.
Kepergian SM meninggalkan seorang putri berusia tiga tahun. Nawawi mengaku tidak tahu istrinya berada di Bandung.
Sebelum ditemukan tewas, SM sempat beberapa kali menelepon mengeluhkan kondisi tubuh lemas akibat gangguan pencernaan. Ia juga menyampaikan rindu dan ingin segera pulang ke Lampung.
Usai proses identifikasi selesai, jenazah SM telah dibawa keluarga ke Bandar Lampung untuk dimakamkan.
(DS)









