Proyek rigid beton jalan Buyut Ilir menuai kritik dari Ormas LPPNRI dan ketua PWRI Lampung Tengah.

- Penulis Berita

Sabtu, 11 November 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id -Pekerjaan rigid cor beton adalah pekerjaan yang berbobot besar dalam kontrak dan pekerjaan harus betul betul sesuai standar pengerjaan. Secara teknis dalam perkerasan kaku, kekuatan terhadap beban lalu lintas dinyatakan dengan kuat tarik lentur beton. Penulangan pada perkerasan kaku digunakan untuk mengontrol retak, bukan untuk memikul beban lalu lintas. Lean concrete atau disebut LC ini adalah lantai kerja untuk pekerjaan rigid pavement. Sehingga lapisan ini bukan termasuk lapisan struktur. Namun wajib ada sebelum pekerjaan beton (rigid). Fungsinya hanya sebagai lantai kerja agar air semen tidak meresap ke dalam lapisan bawahnya.

Seperti apa yang dikritisi oleh Ersan dari Ormas LPPNRI Lamteng dan Ferry Arif Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kabupaten Lampung Tengah, terkait dengan pengerjaan rigid di Buyut Gunung Sugih Lampung Tengah ditemukan adanya pengerjaan yang diduga tidak memperhatikan kwalitas pekerjaan. Sehingga hal ini bisa merugikan keuangan negara terindikasi pekerjaan tidak sesuai bestek Ersan akan melakukan somasi dan melaporkan ke pihak yang berwenang. “Kebetulan kami lewat di lokasi pengerjaan rigid di Buyut dan turun untuk melihat pengerjaan jalan rigid tampak sudah banyak yang retak-retak,” kata Ersan dan Ferry.

Kami tidak melihat papan proyek. Setelah kami konfirmasi dengan salah satu pekerja dilapanganpun tidak tahu lalu kami hubungi pelaksana, papan nama infonya dipasang di kantor. Seharusnya papan proyek dipasang ditempat terbuka sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik KIP No agar masyarakat dapat mengetahui informasi sehingga dapat turut mengawasi sebagai warga masyarakat.” ujarnya.

Baca Juga:  Terduga pelaku penembakan istri di Lampung Tengah berhasil diamankan Polisi.

Pekerjaan tersebut adalah Peningkatan jalan ruas jalan Buyut ilir – Buyut Utara – Putra Buyut Gunung Sugih jenis pekerjaan kontruksi dengan satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan nilai pagu pekerjaan Rp. 4 467.957. 200,00 dan HPS Rp. 4.467.903.000,00 yang di kerjakan oleh CV. Laksana Mandiri dengan Alamat Kampung Ruktiharjo, Seputih Raman Lampung Tengah dengan harga penawaran lelang Rp. 4.373.130.792,23

Berdasar keterangan dari pelaksana kepala tukang dilokasi pekerjaan, Sabtu 11 Nopember 2023 mengatakan dengan volume panjang pekerjaan 1.320 M, Lebar 5 M dan Tebal 20 Cm.

Menurut Ersan LPPNRI dan Ferry Arif Ketua PWRI beserta Sekrtarisnya Ajo Agus sudah menyampaikan hal ini kepada Suleman selaku PPK, namun belum dapat dikonfirmasi, ungkapnya kepada awak media ketika ditemui.

Lebih lanjutnya Ersan dan Ferry, pekerjaan ini akan terus kami kritisi karena jelas jelas pekerjaan ini tidak sesuai bestek dan jika bukti-bukti sudah kami dapatkan semua. Akan kami tindak lanjuti untuk membuat surat ke BPKP jika perlu ke KPK bisa turun ke Lampung Tengah,” pungkasnya.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah
Polsek Seputih Mataram Tangkap Pelaku Setubuhi Keponakan Sendiri Sejak Usia 10 Tahun
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Melalui Program PMK, Serap Aspirasi Warga Kapolsek Seputih Banyak Sambangi Kampung Sumber Fajar
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pungli di Perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara
Laporan Dugaan Tidak Transparan Proyek Irigasi di Lampung Tengah Dipertanyakan
Akhirnya Pelarian DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:27 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:45 WIB

Anggaran Dana Kesra Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Diselewengkan Hingga Miliaran Rupiah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polsek Seputih Mataram Tangkap Pelaku Setubuhi Keponakan Sendiri Sejak Usia 10 Tahun

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:41 WIB

Melalui Program PMK, Serap Aspirasi Warga Kapolsek Seputih Banyak Sambangi Kampung Sumber Fajar

Berita Terbaru