Sempat DPO 8 Tahun Kasus Curas, Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah 

- Penulis Berita

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Feri Setiawan (36), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018 silam akhirnya ditangkap. Dalam melakukan aksinya, pelaku merampas motor dan membacok helm korbannya.

Pelaku ditangkap Polisi di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung, Jumat (30/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali mengatakan, Feri merupakan salah satu pelaku curas yang merampas sepeda motor dan ponsel, hingga uang milik korban pada November 2018.

“DPO kasus curas yang sempat melarikan diri sejak 2018, kini berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Gunung Sugih,” kata Prenanta dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Aksi begal yang dilakukan pelaku di Jalan Bulaan, kawasan kebun singkong dan akasia, Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Senin (12/11/2018) silam sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu korban bernama Supanji sedang melintas menggunakan sepeda motor ketika diadang empat pelaku. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan merampas sepeda motor Honda Beat, dompet berisi uang tunai Rp 350 ribu, serta sebuah ponsel Vivo Y71.

Baca Juga:  Seorang Pria Diduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor Tewas Diamuk Massa 

Korban sempat memberikan perlawanan. Namun, salah seorang pelaku membacok helm yang dikenakannya menggunakan senjata tajam sehingga korban tidak mampu mempertahankan barang-barangnya.

“Korban sempat melawan, tetapi pelaku mengayunkan senjata tajam hingga mengenai helm yang dipakai korban. Setelah itu para pelaku membawa kabur motor dan barang berharga milik korban,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Feri mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis cap garpu dan dompet milik korban. Selain itu, satu helm merah merek KYT juga disita sebagai barang bukti dalam perkara lain.

Saat ini, Feri telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 atau Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB