Sempat DPO 8 Tahun Kasus Curas, Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah 

- Penulis Berita

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Feri Setiawan (36), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018 silam akhirnya ditangkap. Dalam melakukan aksinya, pelaku merampas motor dan membacok helm korbannya.

Pelaku ditangkap Polisi di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung, Jumat (30/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali mengatakan, Feri merupakan salah satu pelaku curas yang merampas sepeda motor dan ponsel, hingga uang milik korban pada November 2018.

“DPO kasus curas yang sempat melarikan diri sejak 2018, kini berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Gunung Sugih,” kata Prenanta dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Aksi begal yang dilakukan pelaku di Jalan Bulaan, kawasan kebun singkong dan akasia, Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Senin (12/11/2018) silam sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu korban bernama Supanji sedang melintas menggunakan sepeda motor ketika diadang empat pelaku. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan merampas sepeda motor Honda Beat, dompet berisi uang tunai Rp 350 ribu, serta sebuah ponsel Vivo Y71.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Gelar Upacara Sertijab, 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres 

Korban sempat memberikan perlawanan. Namun, salah seorang pelaku membacok helm yang dikenakannya menggunakan senjata tajam sehingga korban tidak mampu mempertahankan barang-barangnya.

“Korban sempat melawan, tetapi pelaku mengayunkan senjata tajam hingga mengenai helm yang dipakai korban. Setelah itu para pelaku membawa kabur motor dan barang berharga milik korban,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Feri mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis cap garpu dan dompet milik korban. Selain itu, satu helm merah merek KYT juga disita sebagai barang bukti dalam perkara lain.

Saat ini, Feri telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 atau Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru