Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id –
Gerak cepat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max dengan Nopol B 9384 UXK warna putih, untuk operasional pengiriman paket yang sempat dicuri di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, pada Jumat (3/7/2026).

Saat itu, korban memarkirkan mobil di depan kantor J&T dengan kunci kontak yang masih tertinggal di kendaraan.
“Pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kapolsek, Sabtu (4/7/2026).
Hanya dalam waktu sekitar 25 menit, mobil operasional itu berhasil ditemukan di Dusun II Kampung Haduyang Ratu.
Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, pelaku meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu, korban FN (23), warga Kampung Bandar Sari mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Padang Ratu atas respons cepat yang berhasil mengamankan kembali mobil operasional tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu yang telah bergerak cepat sehingga mobil operasional kami berhasil ditemukan. Semoga pelakunya segera tertangkap,” ujar korban.
Kapolsek menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
“Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu akan terus memburu pelaku hingga berhasil ditangkap, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Red/*)














