Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id –
Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Kontraktor Nasional Lampung Tengah mendesak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Lampung Tengah segera menayangkan seluruh paket pekerjaan yang akan dilelang. Desakan ini muncul di tengah sisa waktu Tahun Anggaran 2026 yang kian sempit.
Ketua DPK Aspekindo Lampung Tengah, Angga Irawan, S.E., S.H., mengatakan keterlambatan proses pengadaan berpotensi mengganggu pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Kami prihatin. Ini sudah akhir Agustus, masuk September. Waktu efektif tinggal sedikit. Kalau lelang telat, pelaksanaan fisik bisa terancam,” ujar Angga, Senin, 31 Agustus 2026.
Tuntut Transparansi, Tolak Monopoli
Angga meminta proses pengadaan barang dan jasa berjalan tanpa intervensi, transparan, terbuka, dan dapat diakses publik serta pelaku usaha konstruksi secara adil. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi kunci agar pekerjaan lapangan akuntabel dan sesuai regulasi.
Aspekindo menegaskan tiga poin penolakan:
1. Proses tertutup dan diskriminatif. Aspekindo menolak lelang maupun e-purchasing yang tidak transparan, sarat pengondisian, atau hanya menguntungkan segelintir rekanan. Pengusaha lokal harus mendapat kesempatan yang sama.
2. Proses terburu-buru demi kejar tayang. Keterlambatan lelang, kata Angga, tidak boleh jadi alasan memaksakan pekerjaan dengan waktu sempit.
“Jangan sampai kualitas fisik jadi korban. Waktu mepet plus cuaca akhir tahun bisa picu kegagalan konstruksi,” tegasnya.
3. Transparansi sebatas formalitas. Penggunaan sistem digital, termasuk E-Katalog Versi 6, harus benar-benar mencerminkan akuntabilitas, bukan sekadar administrasi. Penentuan penyedia, kata dia, tidak boleh dilakukan dengan cara tidak terbuka.
Minta Pengawasan APH hingga KPK
Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Aspekindo mendorong pengawasan dari Aparat Penegak Hukum, Kepolisian, dan Kejaksaan di Lampung Tengah. Bila perlu, kata Angga, pihaknya meminta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Pengawasan penting agar tahapan pengadaan tidak merugikan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Angga juga mendesak Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, UKPBJ, serta para Pejabat Pembuat Komitmen di tiap perangkat daerah segera mengumumkan paket pekerjaan yang siap dan memprosesnya sesuai ketentuan.
“Segera umumkan. Laksanakan secara terbuka, adil, transparan, dan utamakan kepentingan warga Lampung Tengah,” kata dia.
Aspekindo berharap, dengan proses yang kompetitif, proyek infrastruktur yang dihasilkan bermutu, tepat volume, dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.(*)
Editor: Redaksi









