Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Curat di Lampung Timur.

- Penulis Berita

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id —Polres Metro Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

Kasat Reskrim menceritakan kronologi awal kejadian “pada hari jumat tanggal 24 November 2023 sekira pukul 00.30 wib. dikosan VELIA yang beralamat di Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro, Diduga Pelaku yang berjumlah dua orang yang masing-masing berinisial SNR dan HS mengambil kendaran R2 milik korban DSR (25) yang diparkirkan dihalaman kosan dengan cara merusak kunci kontak dan membawa kabur motor tersebut.” ujar Kasat Reskrim.

Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda dua yang di tafsir senilai Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro untuk di Proses Lebih Lanjut.

Baca Juga:  Hadir Dandim 0429/Lamtim peringati hari jadi Bhayangkara ke -77, Polres Lampung Timur.

Berdasarkan Laporan Polisi yang di buat oleh pelapor, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut.

Kemudian berdasarkan informasi yang di dapat, tersangka berada di wilayah Kecamatan Melinting Kab. Lampung Timur.

Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut kemudian pada pukul 13.27 Wib berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku A.n SNR.

“Saat ini pelaku SNR berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” tutup Kasat.

 

(Rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru