Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Curat di Lampung Timur.

- Penulis Berita

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idPolres Metro Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

Kasat Reskrim menceritakan kronologi awal kejadian “pada hari jumat tanggal 24 November 2023 sekira pukul 00.30 wib. dikosan VELIA yang beralamat di Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro, Diduga Pelaku yang berjumlah dua orang yang masing-masing berinisial SNR dan HS mengambil kendaran R2 milik korban DSR (25) yang diparkirkan dihalaman kosan dengan cara merusak kunci kontak dan membawa kabur motor tersebut.” ujar Kasat Reskrim.

Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda dua yang di tafsir senilai Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro untuk di Proses Lebih Lanjut.

Baca Juga:  AKP Herwin Afrianto Diberikan Kenaikan Pangkat Pengabdian Jadi Kompol

Berdasarkan Laporan Polisi yang di buat oleh pelapor, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut.

Kemudian berdasarkan informasi yang di dapat, tersangka berada di wilayah Kecamatan Melinting Kab. Lampung Timur.

Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut kemudian pada pukul 13.27 Wib berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku A.n SNR.

“Saat ini pelaku SNR berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” tutup Kasat.

 

(Rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize
URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih
Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Purwosari, Malah Diancam Pisau
Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 
Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta
Sidang Perdana Sengketa Informasi DPP JMI dan PPID Diskominfo Metro di KI Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Purwosari, Malah Diancam Pisau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan

Berita Terbaru