JAKARTA,Buktipetunjuk.id –
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Habiburokhman mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut tuntas kematian WL, 35 tahun, mantan istri anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan yang ditemukan tewas dengan luka tembak pada Ahad, 2 Agustus 2026.
Desakan itu disampaikan Habiburokhman setelah keluarga korban menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. WL diduga bunuh diri menggunakan senjata api dinas milik mantan suaminya, Brigadir IH, anggota Polsek Medan Sunggal.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumut, termasuk Polresta Medan, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (08/08/2026).
Habiburokhman meminta polisi tidak menutup-nutupi fakta dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan penyebab kematian. Ia menekankan proses penyelidikan dan penyidikan harus objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah.
“Kami dari, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPR menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Rapat itu akan memanggil Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan keluarga korban untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan penanganan perkara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Ferry Walintukan sebelumnya mengungkap kronologi versi kepolisian. Korban berinisial L ditemukan meninggal di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan.
Menurut Ferry, korban datang ke rumah mantan suaminya dengan tujuan meminta rujuk. Setelah pulang berdinas, Brigadir IH disebut meletakkan tas berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat.
Polda Sumut menyatakan penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan Polrestabes Medan. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut juga mendalami rangkaian peristiwa yang melibatkan Brigadir IH.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan korban meninggal akibat luka tembak dari senjata api dinas milik mantan suaminya. Namun, kepolisian belum menetapkan kesimpulan final dan masih mengumpulkan bukti-bukti.
Komisi III menegaskan seluruh fakta harus diperiksa secara objektif sebelum kesimpulan mengenai kematian korban ditetapkan,” tandasnya.(Red/*)









