Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

- Penulis Berita

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id –

Komitmen memberantas narkoba kembali dibuktikan Polres Lampung Utara. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,41 gram.

Seorang pria berinisial N (36) diamankan petugas pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning,” ujar IPTU Herawati, Minggu (9/8/2026).

Barang Bukti Diamankan
Dari tangan tersangka N, polisi menyita sejumlah barang bukti:

• 1 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 100,41 gram

• 1 unit telepon genggam merek Samsung Galaxy J6+ warna biru

• 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih nopol B 5119 KGG

IPTU Herawati menjelaskan, penangkapan bermula dari penyelidikan anggota Satresnarkoba terkait dugaan tindak pidana narkotika. Tersangka langsung diamankan di lokasi kejadian bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Video Dugaan Penyelewengan MBG di SDN 14 Pagar Jaya Viral, Tim Advokasi ABR Akan Datangi Kantor Bupati Tubaba

“Tersangka telah diamankan dan ditahan. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka N diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana sub Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan atau sindikat narkotika lainnya.

“Penyidik masih mendalami jaringan dan bandar tempat tersangka memperoleh narkotika. Sampel barang bukti juga akan dikirim untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkas IPTU Herawati.

IPTU Herawati menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini dalam memberantas penggunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Lampung Utara.(Sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru