Polres Wajo cepat tanggap terkait aduan warga adanya dugaan judi sabung ayam.

- Penulis Berita

Senin, 25 Maret 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO,BUKTIPETUNJUK.IDMendapatkan informasi dari warga, personel gabungan Polres Wajo, Polda Sulesl terdiri dari Sat Samapta, SatIntelkam dan Polsek Tanasitolo, gerak cepat mendatangi langsung lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam. Arena tersebut berlokasi di Desa Ujunge Kec.Tanasitolo Kab.Wajo Provinsi Sualwesi Selatan, Minggu (24/3/2024).

Kegiatan Operasi Pekat ini sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat, mengenai adanya dugaan arena sabung ayam dan perjudian di wilayah hukum polres Wajo.

Operasi melibatkan personel gabungan dipimpin Kapolres Wajo AKBP H. Fatchur Rochman, SH. MH. .

Namun, saat anggota tiba di lokasi, tidak ada ditemui orang di lokasi tersebut, lokasi sudah dalam keadaan tidak ada aktivitas apapun, hanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam.

AKBP Fatchur, menyampaikan Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap praktik perjudian sabung ayam.

“Berdasarkan informasi dari Masyarakat, lokasi tersebut disinyalir digunakan aksi perjudian sabung ayam. Mendapatkan info tersebut kami langsung mendatangi TKP untuk mengecek lokasi yang dimaksud.” jelas Kapolres.

Petugas kemudian memanggil kedua pemilik rumah yang merupakan lokasi praktik Judi yaitu JM dan SD untuk dilakukan elicityng terkait dengan keberadaan lokasi Praktik judi Sabung ayam sekaligus memberikan himbauan untuk tidak ada lagi kegiatan praktik Judi sabung ayam ataupun sejenisnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Way Kanan Amankan Belasan Motor Kasus Curat dan Dua Pelaku, Satu Diantaranya Residivis

“Sebagai langkah pencegahan, kami memanggil kedua Pemilik rumah yang merupakan lokasi Praktik Judi dan sekaligus memberikan himbauan untuk tidak ada lagi kegiatan praktik Judi sabung ayam ataupun sejenisnya,” tambah Kapolres.

Lanjut Kapolres, dari hasil Interogasi dengan JM dan SD, bahwa yang bertanggung jawab atas Praktik Judi Sabung ayam tersebut adalah Sdr. SF yang merupakan warga Tanrutedong Kabupaten Sidrap.

“Jadwal permainan Judi Sabung ayam dilaksanakan 3 (Tiga) kali seminggu yaitu Pada malam Rabu dan malam Sabtu serta Minggu Sore.” ungkapnya.

Kapolres menekankan kepada para personel agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dengan tindakan profesional dan humanis. Apabila ditemukan pelanggaran berupa tindakan judi sabung ayam, maka warga yang terlibat akan dikenakan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga di lokasi mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar tidak sampai terlibat dalam kegiatan terlarang ini.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktek perjudian.

“Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka, hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan Kabupaten Wajo bersih dari praktek perjudian.” pungkas Kapolres. (Humas Polres Wajo).

(Wanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Berita Terbaru