Mantan rektor UINSU diduga kabur usai ditetapkan kasus korupsi.

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Juli 2023 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Buktipetunjuk.idMantan rektor Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UINSU), Saidurrahman, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program ma’had tahun 2021. Tak lama setelah jadi tersangka, Saidurrahman kabur ke luar kota.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochammad Ali Rizza, awalnya menjelaskan, penetapan Saidurrahman terjadi pada Kamis, 27 Juli 2023. Usai menjadi tersangka, Kejari Medan pun mencari tersangka di rumahnya untuk ditahan. Namun, tersangka sudah tak berada di lokasi. “Sudah dilakukan pencarian ke rumahnya,” kata Ali kepada pers, Jumat, (28/7/2023).

Diketahui, Saidurrahman tidak lagi di Medan. Dia dikabarkan telah melarikan diri ke Jakarta. “Tapi infonya sudah lari ke Jakarta,” tukasnya, seperti dilansir detikSumut.

Baca Juga:  Tekab 308 Presisi Polres Metro Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata di 15 TKP

Kejari Medan pun mengimbau agar tersangka taat kepada hukum dan diminta untuk menyerahkan diri.

Untuk diketahui, Saidurrahman ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi program ma’had 2021 UINSU. Penetapan tersangka diberlakukan Kejari Medan usai dilakukan pemeriksaan.

Saidurrahman ditetapkan menjadi tersangka bersama mantan kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU yakni Sangkot Azhar Rambe (SAR) dan staf Pusbangnis UINSU, Evy Novianti Siregar (ENS).

Terhadap Sangkot dan Evy, Kejari Medan telah menahan keduanya. Sangkot kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Sedangkan Evy ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.(**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 
ALMANDALIKA Tuntut Gubsu, Kapolda dan Pangdam I/BB Sikat Gurita PETI Madina dan Oknum Aparat Pembeking
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro
AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI
Gubsu Bobby diultimatum Warga Madina, Seret Mafia Tambang GD dan PW ke Ranah Hukum
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

ALMANDALIKA Tuntut Gubsu, Kapolda dan Pangdam I/BB Sikat Gurita PETI Madina dan Oknum Aparat Pembeking

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Berita Terbaru