Mantan rektor UINSU diduga kabur usai ditetapkan kasus korupsi.

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Juli 2023 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Buktipetunjuk.idMantan rektor Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UINSU), Saidurrahman, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program ma’had tahun 2021. Tak lama setelah jadi tersangka, Saidurrahman kabur ke luar kota.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochammad Ali Rizza, awalnya menjelaskan, penetapan Saidurrahman terjadi pada Kamis, 27 Juli 2023. Usai menjadi tersangka, Kejari Medan pun mencari tersangka di rumahnya untuk ditahan. Namun, tersangka sudah tak berada di lokasi. “Sudah dilakukan pencarian ke rumahnya,” kata Ali kepada pers, Jumat, (28/7/2023).

Diketahui, Saidurrahman tidak lagi di Medan. Dia dikabarkan telah melarikan diri ke Jakarta. “Tapi infonya sudah lari ke Jakarta,” tukasnya, seperti dilansir detikSumut.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Amankan Enam Orang Diduga Pelaku Pembalakan Liar di Register 42 Blambangan Umpu

Kejari Medan pun mengimbau agar tersangka taat kepada hukum dan diminta untuk menyerahkan diri.

Untuk diketahui, Saidurrahman ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi program ma’had 2021 UINSU. Penetapan tersangka diberlakukan Kejari Medan usai dilakukan pemeriksaan.

Saidurrahman ditetapkan menjadi tersangka bersama mantan kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU yakni Sangkot Azhar Rambe (SAR) dan staf Pusbangnis UINSU, Evy Novianti Siregar (ENS).

Terhadap Sangkot dan Evy, Kejari Medan telah menahan keduanya. Sangkot kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Sedangkan Evy ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.(**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
AMPM Desak Audit Menyeluruh Supplier SPPG Pidoli Lombang, Soroti Transparansi dan Legalitas Pemasok MBG
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
GMNI Desak TNI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Inisial Laban Dalam Aktivitas PETI di Desa Aek Nabara
Viral, Live di Medsos Aktivitas PETI Kotanopan, Sosok Pawang Kembali Jadi Sorotan Publik
Ekskavator Tambang Ilegal Menjamur di Aek Nabara, APH dan Pemkab Madina Didesak Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:22 WIB

AMPM Desak Audit Menyeluruh Supplier SPPG Pidoli Lombang, Soroti Transparansi dan Legalitas Pemasok MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:39 WIB

GMNI Desak TNI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Inisial Laban Dalam Aktivitas PETI di Desa Aek Nabara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:56 WIB

Viral, Live di Medsos Aktivitas PETI Kotanopan, Sosok Pawang Kembali Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru