Kembali KPK Priksa LHKPN Sekda Riau Dan Kadinkes Lampung.

- Penulis Berita

Senin, 22 Mei 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana untuk memberikan klarifikasi. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Benar. Hari ini, Senin (22/5/2023) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta.

Ipi mengatakan keduanya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan saat ini tengah menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya, dilansir dari media Antar.

Selain itu, KPK juga mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Baca Juga:  Marwan Fraksi Demokrat Beri Solusi Menkeu Purbaya Soal Dana Pemda Mengendap

Untuk diketahui, Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.

Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya dan foto liburannya ke luar negeri.

Hal tersebut mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap yang bersangkutan.

Sedangkan Kadinkes Lampung Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya, dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.(*)

Antara.
(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Empat Napi Ditetapkan Tersangka Penganiayaan hingga Tewas di Lapas Muaradua
Polres Metro Tetapkan Mantan Sales PT Arta Boga Cemerlang Tersangka Penggelapan Rp254 Juta
Diduga Keroyok Panitia Futsal Kampus, Pemuda Asal Jabung Ditangkap Polisi
Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Dua Perampok Toko Emas Jember, Satu Jadi Eksekutor Pembacokan
Usai Diperiksa Lebih Kurang 7 Jam, Eks Kadis Kumimfo Sulut Ditetapkan Tersangka Korupsi 7.5. Miliar
Perampokan Sadis Toko Emas di Jember, Pemilik dan Anak Dibacok Celurit Pelaku Kabur Pakai Mobil 
Mengenang Irjen Pol (Purn) Kamil Razak: Guru, Pejuang Hukum, dan Sahabat DePA-RI
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Empat Napi Ditetapkan Tersangka Penganiayaan hingga Tewas di Lapas Muaradua

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Polres Metro Tetapkan Mantan Sales PT Arta Boga Cemerlang Tersangka Penggelapan Rp254 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Diduga Keroyok Panitia Futsal Kampus, Pemuda Asal Jabung Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Dua Perampok Toko Emas Jember, Satu Jadi Eksekutor Pembacokan

Berita Terbaru