Diduga Keroyok Panitia Futsal Kampus, Pemuda Asal Jabung Ditangkap Polisi

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung, Buktipetunjuk.id –

Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro menangkap ABP, 21 tahun, terduga pelaku pengeroyokan panitia turnamen futsal di Universitas Muhammadiyah Metro. Warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, itu ditangkap di indekos di Batanghari, Lampung Timur, Jumat malam, 23 Oktober 2026.

Penangkapan ini menindaklanjuti laporan polisi LP/B/385/XI/2025/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal 5 November 2025. Korban adalah DA, 21 tahun, panitia penyelenggara turnamen.

Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.IK. Melalui Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan, insiden terjadi Rabu, 5 November 2025 pukul 14.00 WIB di kampus Universitas Muhammadiyah Metro, Jalan Ki Hajar Dewantara, Iringmulyo, Metro Timur.

Saat itu terjadi kesalahpahaman antarpemain futsal. Korban yang hendak melerai justru didorong sekelompok orang hingga terjatuh.

“Sekitar 10 orang kemudian menendang punggung dan menginjak pergelangan tangan kanan korban,” kata Rizky, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyekapan, Kejahatan Pornografi di Hotel Surya Indah Kotabumi

Akibatnya korban mengalami luka memar serius. Korban visum di RSUD Metro sebelum melapor ke polisi.

Setelah penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan ABP pada Jumat, 23 Oktober 2026 sekitar pukul 21.07 WIB.

Tim Tekab 308 bergerak ke indekos di Jalan Taruna Bumi, Kelurahan Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur. ABP ditangkap tanpa perlawanan.

ABP kini ditahan di Polres Metro. Ia dijerat Pasal 170 KUHP lama atau Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Polisi masih melengkapi berkas penyidikan, memeriksa saksi, dan memburu pelaku lain yang terlibat. “Kami dalami keterlibatan 10 orang yang disebut korban,” ujar Rizky.

Humas Polres Metro

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru