Aliansi Pergerakan Pemuda Peduli Riau datangi Kejagung RI sampaikan aspirasi.

- Penulis Berita

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.IdAliansi Pergerakan Pemuda Peduli Riau mendatangi Kejaksaan Agung Kejagung RI dalam menyampaikan aspirasi terkait, dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan ketua DPRD Kab. Kuansing Provinsi. Riau. Senin 28 Oktober 2024.

Dalam orasinya Zuhri selaku kordinator meminta Kejaksaan Agung untuk segera panggil dan periksa mantan ketua DPRD Kab. Kuansing Prov. Riau terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah KNPI Kuansing, tunjangan rumah dinas DPRD, dan dana hibah Pemuda Pancasila yang merugikan uang negara miliaran rupiah.” ungkap Zuhri.

Zuhri meminta, Aparat Penegak Hukun harus segera usut tuntas keterlibatan Calon Kepala Daerah Kab. Kuansing Prov. Riau dalam kasus-kasus korupsi yang ada di Kab. Kuansing-Riau demi mengantispasi terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kab. Kuansing kedepannya.” tegas Zuhri.

Baca Juga:  Harga beras melambung masyarakat dan pedagang menjerit, BPK harus audit program food estate.

“Kami dari Aliansi Pergerakan Pemuda Peduli Riau, akan terus mengiring kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuansing untuk diusut tuntas sampai keakar-akarnya.” tutup zuhri

Namun bila aksi kami, pada hari Senin 28/10/2024 ini tidak di indahkan maka kami akan datang kembali dengan masa yang lebih banyak lagi. Untuk menyampaikan aspirasi berikutnya.

 

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026
Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani
‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas
PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia
Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kuasa Hukum : Pasal Pelapor Walikota Metro Tidak Relevan Dengan Alat Bukti, Mengarah Pada Tindak Pidana Terhadap Pejabat dan Laporan Palsu
OTT Ditjen Bea Cukai KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:05 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:53 WIB

Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:45 WIB

‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:12 WIB

PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB