Polres Lampung Tengah tetapkan ayah kandung dan paman tiri jadi tersangka rudapaksa anak kandung.

- Penulis Berita

Minggu, 28 Juli 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.idJajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melalui Unit PPA bergerak cepat dalam menangkap para pelaku yang merudapaksa anak di bawah umur. Mirisnya, kedua pelaku tersebut merupakan ayah kandung dan paman tiri korban.

Tidak kurang dari 1×24 jam setelah laporan, pada Kamis malam (26/7/24) kedua pelaku telah di tangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasi Humas AKP Sayidina Ali menjelaskan bahwa kasus persetubuhan yang melibatkan ayah kandung dan paman tiri ini terungkap ketika korban sebut saja B (15) bercerita dengan salah satu guru dimana korban bersekolah.

Dari uraian cerita korban, kata Kasi Humas, korban sudah tidak mau lagi dan takut pulang kerumah karena korban sudah di perkosa oleh ayah kandung dan pamannya sendiri.

Usai mendengar cerita dari korban, pihak sekolah pun langsung berkoordinasi kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuwono bahwa terdapat anak didiknya yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah dan pamanya serta meminta untuk segera menjemput korban.

“Setelah itu, LPA bersama UPTD PPA Lamteng menjemput korban dan langsung melaporkan kejadian pemerkosaan yang di alami oleh korban tersebut ke Mapolres Lampung Tengah.” kata Kasi Humas saat di konfirmasi. Sabtu (27/7/2024).

Atas dasar laporan LPA dan UPTD PPA Lamteng itulah, Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan langsung mengamankan para pelaku.

Kini, para pelaku yang merupakan ayah kandung korban inisial SP (45) dan paman tirinya SG (20) telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kuasa hukum Mario Teguh bantah kliennya melakukan penipuan.

Sementara itu, Ketua LPA Bersama UPTD PPA Lampung Tengah mengecam dan mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Bumi Ratu Nuban beberapa waktu lalu.

“Allhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Kedua pelaku merupakan ayah kandung dan paman tiri. Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Lampung Tengah menangani persoalan anak.” ujar Eko Yuwono.

Eko Yuwono menjelaskan, kronologi kejadian pemerkosaan terhadap anak kandung itu terjadi pada tanggal 5 juli 2024 lalu.

Ketika itu, korban bercerita kepada ayahnya SP bahwa korban sudah di cabuli oleh pamanya SG.

“Dari curhat anak kepada sang ayah. Korban berasumsi bahwa ayah nya pasti akan melindunginya dan memenjarakan paman tirinya itu. Tetapi, dari cerita korban tersebut justru membuat ayah kandung gelap mata dan malah ikut merudapaksa korban.” jelasnya.

Dengan dalih bahwa putrinya sudah rusak oleh pamannya, sambung Eko, kemudian sang ayah juga meminta kepada korban agar mau melayani dirinya layaknya ia melayani pamannya.

“Walaupun korban sudah berusaha menolak, tapi tidak berdaya sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut hingga 5 kali sepanjang bulan Juli 2024 ini.” ungkapnya.

“Kami, khususnya dari LPA dan UPTD PPA Lamteng tentu sangat mengapresiasi langkah yang di ambil oleh Kasat Reskrim beserta jajarannya. Dimana dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan kami, tersangka dapat segera diamankankan ini sungguh luar biasa.” pungkasnya.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku
Polsek Banjit Tangkap Diduga Pelaku Modus Tawarkan Lowongan Kerja BUMN
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB
Jasad Wanita dalam Kardus Terungkap, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Palembang
Minibus Tabrak Trotoar di Kotabumi, Pengemudi DPO Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:29 WIB

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 14 September 2026 - 21:42 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku

Minggu, 13 September 2026 - 18:01 WIB

Polsek Banjit Tangkap Diduga Pelaku Modus Tawarkan Lowongan Kerja BUMN

Jumat, 11 September 2026 - 23:45 WIB

KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed

Berita Terbaru

Berita

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:43 WIB