Barang Bukti Timbangan Digital dan Dugaan Narkotika Diamankan Polisi
Lampung Utara,Buktipetunjuk.id –
Sebuah minibus mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 04.15 WIB. Polisi menemukan barang yang diduga narkotika di dalam kendaraan.
Minibus Toyota Avanza bernomor polisi BE-1882-JC itu dikemudikan RS, 33 tahun, warga Kecamatan Kotabumi. Mobil tersebut sebelumnya melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara,” kata Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati, Jumat, 4 September 2026.
Herawati menjelaskan, sesampainya di lokasi, kendaraan diduga hilang kendali dan oleng melebar ke kanan jalan hingga menabrak trotoar. Setelah itu, mobil bergerak ke sisi kiri jalan dan akhirnya masuk ke area rawa.
Saat proses evakuasi, petugas menemukan sebuah tas di dalam mobil. Tas itu berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika.
“Untuk barang yang ditemukan telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba. Demikian juga dengan keberadaan pengemudi yang bersangkutan,” ujar Herawati.
Barang bukti kini diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, RS tidak lagi berada di rumah sakit ketika polisi mendatangi lokasi. Pengemudi disebut telah dibawa pulang oleh keluarganya. Kondisi luka yang dialami RS belum diketahui secara pasti.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas menegaskan kasus ini masih dalam penanganan Satresnarkoba.
(Faisal)









