Nekat IRT Membuat Laporan Palsu Korban Curas, di Amankan Polres Lampung Tengah.

- Penulis Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id -Dengan alasan malas dikejar-kejar Lesing dan tak sanggup bayar angsuran kredit motor merek. Honda Beat, seorang ibu rumah tangga nekat mengarang cerita dan melapor ke Polres Lampung Tengah Polda Lampung, bahwa dirinya telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Kampung Kesumajaya, Kecamatan Bekri, Sabtu (20/5/2022) sekira Pukul 19.00 WIB.

Kepada petugas pemeriksa Unit Resum Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, WD (32) seorang IRT warga Dusun Bumirejo Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, mengaku telah menjadi korban pembegalan olah dua pria yang tak dikenal.

Hal Itu, dijelaskan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK MSi, Selasa (23/5/2023).

Menurut AKP Edi Qorinas. IRT yang masih dalam proses percerayan dengan suaminya tersebut mengaku, saat perjalan pulang dari Bandar Lampung menuju rumahnya dikejar lalu dipepet oleh dua orang pria mengendarai motor Yamaha Meo G warna Biru. Selanjutkan berdasar ketetangan WD, dua pria tersebut mengejar memepet motornya. Kemudian kedua pelaku merampas motor sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (Senpi).

Bahkan WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh dua orang pria tak dikenal,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Seorang Wartawan Disinyalir Dianiaya Security Salah Satu Hotel Di Kemayoran Jakarta

Setelah mendapatkan laporan dari WD, team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama WD, dilokasi yang dia laporkan ke polisi.

“Dari hasil olah TKP satu persatu keterangan WD tidak singkrong dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas yang melakukan olah TKP curiga dengan semakin ngawurnya keterangan WD,” terang AKP Edi Qorinas.

Meskipun demikian kata AKP Edi Qorinas petugas terus yang melakukan olah TKP dan terus menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.

“Setelah kita dalami ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban Curas di jalan. Namun faktanya motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta,” kata Kasat Reskrim.

Kepada petugas pemeriksa akhirhya WD mengaku nekat membuat laporan palsu karena motornya masih kredit tak sanggup bayar angsuran dan dikejar-kejar lesing.

Akibat perbuatanya WD diaamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut. WD di jerat dengan Pasal 220 dan 242 ayat (1) dan (2) KUHPidana. Dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (*)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB
Jasad Wanita dalam Kardus Terungkap, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Palembang
Minibus Tabrak Trotoar di Kotabumi, Pengemudi DPO Narkoba
Wartawan Tulang Bawang Diduga Jadi Target Percobaan Pembunuhan, Mobil Dirusak
Kejari Metro Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Irigasi Tejosari Kerugian Negara Rp614,4 Juta
Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, dari Sabu hingga Senjata Rakitan
Aspekindo Lampung Tengah Desak UKPBJ Segera Tayangkan Paket Lelang, Khawatirkan Waktu Anggaran Mepet
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:59 WIB

Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB

Jumat, 4 September 2026 - 23:12 WIB

Jasad Wanita dalam Kardus Terungkap, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 16:06 WIB

Minibus Tabrak Trotoar di Kotabumi, Pengemudi DPO Narkoba

Rabu, 2 September 2026 - 23:16 WIB

Wartawan Tulang Bawang Diduga Jadi Target Percobaan Pembunuhan, Mobil Dirusak

Selasa, 1 September 2026 - 22:11 WIB

Kejari Metro Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Irigasi Tejosari Kerugian Negara Rp614,4 Juta

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB