Tercemarnya Aliran Sungai, Pihak PT. AGS Akui Limbah Dialirkan ke Sungai

- Penulis Berita

Sabtu, 12 April 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.IdLimbah cair milik PT. Agro Gading Sejahtera (AGS) yang dikeluarkan dari produksi minyak mentah disinyalir mencemari aliran sungai yang menjadi sumber irigasi persawahan warga Desa Sumber Raya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan.

Akibatnya, sejumlah petani mengaku mengalami gagal panen lantaran perairan persawahan tersebut tercemari oleh limbah.

Keberadaan limbah yang ditimbulkan PT tersebut ternyata diakui oleh pihak PT bahwa memang benar-benar dialirakan ke sungai.

Ari, salah satu pemilik sawah, mengungkapkan kerugian besar yang dialaminya akibat sawahnya tidak bisa dipanen. “Air irigasi yang biasa mengaliri sawah kami sekarang bau dan berwarna keruh. Kami yakin ini akibat limbah dari pabrik.” ujarnya kepada media ini. Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga:  Dalam Kurun Waktu Enam Bulan, PPA Reskrim Polres OKU Selatan Berhasil Bongkar Puluhan Kasus Kekerasan Anak

Pihak manajemen PT AGS tak menampik bahwa aliran limbah memang dibuang ke sungai, namun berdalih bahwa pembuangan dilakukan sesuai izin dan telah memenuhi baku mutu lingkungan.

“Memang dibuang ke badan air sungai dan air sungai yang sudah di masuki limbah terus dipantau dinas setiap semester,” kata Zaheradin Selaku Will Manager PT AGS. Sabtu (12/4/2025).

Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Air sungai yang tercemari limbah tidak hanya berdampak pada pertanian, tetapi juga memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan bagi warga sekitar. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.

 

(Ham).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB MUI dan LDII Untuk Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Kapolres OKU Selatan Sambangi DPC NU dan Muhammadiyah
Bupati OKU Selatan Menggelar Syukuran Peringati Acara HPN Bersama Insan Pers
Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Lantik Pengurus Dekranasda Periode 2026 – 2030
Pemkab OKUS Berhasil Gelar Operasi Bibir dan Langit Mulut Sumbing Secara Gratis
Dinilai Lambannya Penanganan Perkara Kliennya, Rahmat Hidayat Ajukan Praperadilan di PN Baturaja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:26 WIB

Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB MUI dan LDII Untuk Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:19 WIB

Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Kapolres OKU Selatan Sambangi DPC NU dan Muhammadiyah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:02 WIB

Bupati OKU Selatan Menggelar Syukuran Peringati Acara HPN Bersama Insan Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:02 WIB

Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB