Di Tengah Isu Pemangkasan Nasional, OKU Selatan Pastikan Tak Pangkas PPPK Paruh Waktu

- Penulis Berita

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id

Di tengah kekhawatiran pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu di sejumlah daerah, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan memastikan tidak akan melakukan pengurangan.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, Kamis, 30 Juli 2026. Pernyataan ini merespons isu nasional tentang potensi pemberhentian massal PPPK paruh waktu akibat tekanan belanja pegawai daerah.

Isu tersebut mencuat setelah banyak pemerintah daerah terancam sanksi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau HKPD. Aturan itu membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Rahmattullah mengklaim kondisi OKU Selatan berbeda. Menurut dia, komposisi belanja pegawai di daerahnya masih berada di angka 38 persen dan masih terkendali. Selain itu, skema gaji PPPK paruh waktu tidak dimasukkan langsung dalam komponen belanja pegawai.

Baca Juga:  Kepala Inspektorat Lamsel Akan Panggil Mantan Kades Rangai Tritunggal Atas Tudingan Kerja Serampangan.

“Tidak ada wacana pemberhentian PPPK paruh waktu. Namun seluruh PPPK tetap harus mematuhi peraturan dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” kata Rahmattullah.

Ia menyebut Bupati OKU Selatan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri dan mengirimkan surat resmi terkait kebutuhan dan kebijakan PPPK paruh waktu di daerahnya. Langkah itu, kata dia, untuk memberi kepastian kepada ribuan tenaga honorer, terutama guru, yang selama ini dihantui isu status kepegawaian.

“Jadi sejauh ini tidak ada wacana dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk mengurangi PPPK paruh waktu. Jangan cemas,” ujarnya.

Pemkab berharap klarifikasi ini menghentikan spekulasi di kalangan guru dan tenaga kependidikan. Pemerintah meminta para PPPK paruh waktu tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terpengaruh dinamika di daerah lain.(Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG
Ketua DPD Hanura Lampung Kunjungi Tanggamus, Percepat Pembentukan DPC dan Tunjuk Herwinsyah Sebagai Ketua
DPP JMI Resmi Gugat Pemkab Lampung Selatan cq. Dinas Pendidikan ke PN Kalianda Atas Dugaan Wanprestasi dan PMH
Jalintim Menggala Membara, Si Jago Merah Lahap Lahan Kosong, Asap Tebal Sempat Ancam Pengendara
Polres Mesuji Tingkatkan Pelayanan, Regu II Sat Lantas Sosialisasikan Aplikasi App Siger Presisi kepada Masyarakat
Dandim 0424/Tanggamus Resmi Tutup Karya Bakti TNI Tahun 2026 
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Digerebek Bersama Selingkuhan, Istri: Ini Kedua Kalinya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:31 WIB

DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:37 WIB

Ketua DPD Hanura Lampung Kunjungi Tanggamus, Percepat Pembentukan DPC dan Tunjuk Herwinsyah Sebagai Ketua

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:07 WIB

Di Tengah Isu Pemangkasan Nasional, OKU Selatan Pastikan Tak Pangkas PPPK Paruh Waktu

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:45 WIB

DPP JMI Resmi Gugat Pemkab Lampung Selatan cq. Dinas Pendidikan ke PN Kalianda Atas Dugaan Wanprestasi dan PMH

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

Jalintim Menggala Membara, Si Jago Merah Lahap Lahan Kosong, Asap Tebal Sempat Ancam Pengendara

Berita Terbaru

Berita

DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:31 WIB